Ciptakan Hubungan Kerja Yang Harmonis, BPD dan Pemdes Sidomakmur Sinergi Bangun Desa
Lamsel, libasmalaka.com – Menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan Pemerintah desa (Pemdes) dan lembaga desa lainnya serta melaksanakan tugas lain yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan merupakan tekad Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sidomakmur Kecamatan Way Panji Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), M. Khoirudin.
Membahas dan menyepakati rancangan Peraturan desa (Perdes) bersama Kepala desa (Kades), menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, dan melakukan pengawasan terhadap kinerja Kades,” Itu tiga Tugas dan pokok (Tupoksi) BPD,” Ungkap Ketua BPD Sidomakmur M. Khoirudin saat bincang-bincang bersama pewarta media ini diruang kerjanya, Rabu (15/10/2025).
“BPD juga bertugas menggali aspirasi masyarakat, menyelenggarakan musyawarah desa, serta mengevaluasi laporan penyelenggaraan pemerintahan desa,” Lanjut M. Khoirudin
Masih kata M. Khoirudin, pelaksanaan Program pembangunan desa diawali dengan musyawarah didesa,” Apalagi pembangunan desa menggunakan anggaran dana desa (DD), ya kita harus musyawarah,” Terangnya.
“Pada Musyawarah itu dihadiri oleh para tokoh dan seluruh elemen desa, termasuk para RT, jadi tidak mungkin jika ada pembangunan desa Rt tidak tahu,” Imbuhnya.
Menurut M. Khoirudin, Dalam membangun desa diperlukannya kolaborasi antara BPD dan Pemdes dan lembaga desa lainya,” Itupun jika desa kita ingin maju,” Katanya.
“KIta BPD juga harus memiliki etos kerja yang baik, kita tunjukan kita kerja menunjukan dengan hadirnya kita diruang kerja dengan sistem piket disertai dengan absen,” Ucap M. Khoirudin.
Terpisah, Kades Sidomakmur, Budi Raharjo mengatakan, Kerjasama dan kekompakan adalah hal yang tidak bisa terpisahkan,” Seperti Pemdes dan BPD Sidomakmur ini,” Ujarnya
“Dan tak hanya BPD, Pemdes dan Lembaga desa lainya pun sama disini kompak ko,” Tuturnya.
Musyawarah adalah hal pertama dalam menjalankan program kerja Pemdes,” Tujuanya agar program kerja kita itu dapat diketahui oleh warga, serta usulan warga dari setiap dusun yang akan direalisasikan pembangunanya perlu diketahui oleh warga masyarakat, kita Pampang baner realisasi program sebagai media tranparansi kita tentunya diketahui, diawasi oleh BPD,” Pungkasnya. (Saf)
