Dana Ketahanan Pangan Belum Bisa Ditransfer, Pj Kades Supendi Harap Bumdes Bangun Makmur Segara Buat Badan Hukum Dan Ajukan Proposal
Lamsel, libasmalaka.com – Belum adanya badan hukum dan proposal dari Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Bangun Makmur Desa Bangunan Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) dana ketahanan pangan belum bisa di transferkan dari Pemerintah desa (Pemdes) Bangunan ke rekening Bumdes tersebut.
Atas hal itu, Pj Kepala desa ( Kades) setempat berharap pengurus Bumdes Bangun Makmur agar segera mengurus badan hukum dan mengajukan proposal pengajuan ke Pemerintah desa (Pemdes).
“Kalau Bumdes belum ada badan hukumnya bagaimana kita akan mencair dana ketahanan pangan 20% dari pagu DD ke rekening Bumdes,” Ungkap Pj Kades Bangunan, Supendi dibalai desa Bangunan Kamis (09/10/2025).
“Kami harap Bumdes segera mengurus keadministrasian dalam hal badan hukumnya, setelah selesai badan hukumnya segera ajukan proposalnya agar dananya bisa kita cairkan dengan segera juga,” Himbau Supendi.
Pj Kades Supendi mengatakan, Kepengurusan Bumdes telah terbentuk hasil dari regenerasi dari kepengurusan yang lama,” Pengurus nyakan baru jadi badan hukumnya masih dalam proses jadi ya kita tunggu aja,” Katanya.
Terkait hal itu, Bendahara Bumdes Bangun Makmur, Nursani menerangkan Badan hukum Bumdes Bangun Makmur telah diajukan hanya saja masih dalam perbaikan,” Untuk proposal Ketua Bumdes belum bisa memerintahkan karena harus selesai dulu badan hukumnya,” Terang Nursani.
“Makanya ada keterlambatan terealisasinya dana tersebut,” Lanjut Nursani
Namun demikian, Nursani mengatakan, Pihaknya telah meminta bantuan kepada pendamping desa (PD),” Tapi blm ada tanggapan katanya beliau masih sibuk, Jadi kami belum dapat petunjuk arahan selanjutnya dari PD,” Ujarnya
Nursani juga menjelaskan usaha yang akan dikelola Bumdes Bangun Makmur yakni budidaya ikan tawar dan pertanian jagung. (Saf)
