Meski Dilarang Polisi, Anis Bau Tak Mau Hiraukan dan Ngotot Serobot Tanah Bersertifikat di Rabasa Haerain!

Malaka, NTT – Aktivitas penyerobotan tanah bersertifikat milik Blandina Luruk Seran di Berasi, Desa Rabasa Haerain, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka-NTT kembali dilakukan. Sabtu (5/7/2025).
Kali ini pelakunya masih sama yaitu Yohanes Bau alias Anis Bau dengan beberapa orang lagi. Sebelumnya, Para pihak yang terdiri dari Blandina Luruk Seran dan Yohanes Bau alias Anis Bau telah melaksanakan klarifikasi dan mediasi secara terbuka di Kantor Desa Rabasa Haerain hingga Mapolsek Malaka Barat, Polres Malaka-Polda NTT.
Point dari pada klarifikasi sebanyak 2 kali ini, Anis Bau selaku pembabat dihimbau dengan tegas agar tidak boleh mengulangi perbuatannya. Sebab, tanah tersebut telah memiliki kekuatan hukum berupa sertifikat hak milik atas nama Blandina Luruk Seran.
Sekira pukul pukul 12 : 00 Waktu setempat, Anis Bau bersama sama dengan beberapa orang lainnya kembali mendatangi lokasi dan bermaksud untuk melaksanakan aktivitas pembabatan diatasnya.
Namun, aktivitas ini dihalau oleh Blandina dan keluarga. Argumentasi dan berbagai macam alasan yang tak masuk akal dari Anis Bau pun bermunculan hingga sambung mulut dan jeep-jeep ringan pun tak terhindarkan dalam peristiwa ini.
Meski begitu, peristiwa ini tidak ada hal hal yang tidak diinginkan. Pihak kepolisian setempat yang dihubungi merespon akan mendatangi TKP.
Sementara itu, Pihak Blandina Luruk Seran berharap agar APH setempat dalam hal ini Polsek Malaka Barat tetap memonitoring perkembangannya untuk sementara waktu hingga situasinya benar benar kondusif.***