Operasi Pekat Hari ke 10 Polres Malaka Imbau Warga Tempat Usaha Jangan Disalahgunakan Untuk Praktik Prostitusi

FB_IMG_1748150151995-768x576~2
Spread the love

Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Turangga 2025 berlangsung sejak Kamis, 15 hingga Kamis, 29 mei 2025

Kapolres Malaka, AKBP Riki Ganjar Gumilar .S.I.K., M.M., melalui Kabag Ops Polres Malaka, AKP I Wayan Budiasa, S.H, mengatakan operasi ini menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat, seperti premanisme, kejahatan jalanan, pemalakan, konsumsi minuman keras (miras), perjudian, prostitusi, balapan liar, tawuran, dan tindak kriminal konvensional lainnya

Di hari ke sepuluh sabtu 24 mei 2025 Humas Polres Malaka dalam rilis di portal berita resmi polres Malaka, tribratanewsmalaka.com -, Menyebutkan, Tim operesi Pekat sebelum pelaksanaan operasi, dilakukan apel pengecekan personel yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Malaka IPTU Dominggus N. S. L. Duran, SH, yang juga memberikan arahan pelaksanaan tugas kepada personel gabungan.

Rute patroli operasi mencakup beberapa titik strategis seperti Lapangan Umum Betun, Hotel Ramayana, Desa Umanen Lawalu, Homestay Amelia, Cabang Umasukaer, Haitimuk, Bank NTT Weliman, Desa Laleten, Pasar Mingguan Desa Umalawain, dan Pasar Lama Betun.

Hasil patroli menunjukkan situasi yang relatif aman dan terkendali. Petugas menemukan sekelompok pemuda dari komunitas motor trail CRF sedang berkumpul di depan Alfamart Betun, namun tidak ditemukan aktivitas konsumsi minuman keras (miras), aksi premanisme, perjudian, maupun prostitusi di sejumlah lokasi yang diperiksa, termasuk tempat-tempat penginapan.

Dalam kesempatan tersebut, petugas memberikan himbauan kepada para pemuda agar tidak mengonsumsi miras, tidak melakukan “blayer” kendaraan di jalan raya, serta segera membubarkan diri demi menjaga ketertiban umum. Pemilik penginapan juga diingatkan untuk tidak membiarkan tempat usahanya disalahgunakan untuk praktik prostitusi.tulis Hen Humas

Operasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Malaka Nomor: Sprin / 338 / V / Ops 1.3 / 2025.

Polres Malaka menegaskan komitmennya dalam memberantas penyakit masyarakat dan terus mengimbau partisipasi aktif warga dalam menjaga lingkungan yang aman dan nyaman.

editor Edis