Untuk Memajukan Desa, Camat Firdaus Harap Pengurus Bumdes Dan Kopdes Merah Putih Bekerjasama

Spread the love

Lamsel, libasmalaka.com – Camat Rajabasa Kabupaten Lampung Selatan Firdaus, SE. MM berharap pengurus Koperasi desa (Kopdes) Merah Putih Desa Rajabasa yang telah terbentuk agar dapat bekerjasama dengan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) untuk memajukan perekonomian desa.

Camat Firdaus mengatakan Desa Rajabasa merupakan desa ke lima yang membentuk pengurus Kopdes Merah Putih\” Yang sudah terbentuk adalah Desa Way Muly Induk, Way Muli Timur, Banding, Hargo Pancuran dan saat Desa Rajabasa,\” Kata Firdaus saat memberikan sambutan diacara Musdesus pembentukan pengurus Kopdes Merah Putih diaula desa setempat. Senin (12/05/2025).

Pada kesempatan itupun Camat Firdaus meminta kepada BPD Desa Rajabasa untuk memimpin Musyawarah desa khusus (Musdesus).

\”Kalau bisa hari ini harus sudah terbentuk kepengurusanya, yang penting badannya dulu struktur nya dulu yang lainya menyusul,\” Tandasnya.

\”Pengurus Kopdes Merah Putih Desa Rajabasa yang telah terbentuk agar dapat bekerjasama dengan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) untuk memajukan perekonomian desa,\” Ujarnya

Sementara itu Ketua BPD Rajabasa, Raden Permata Marga saat memimpin Musdesus Pembentukan pengurus Kopdes Merah Putih mengatakan, Setalah terbentuk kepengurusanya diharapkan para anggota dan pengurus Kopdes Merah Putih Desa Rabasa melakukan rapat untuk menentukan dimana titik lokasi kantor Kopdes tersebut.

\”Kantor itu sifatnya milik Kopdes bukan aset milik desa, Silahkan dirapatkan kembali bersama badan pengurus dan anggotanya tentukan dimana lokasi kantornya,\” Ucap Raden Permata Marga.

Masih kata Raden Permata Marga, Untuk unit usaha diharapkan sesuai dengan potensi yang ada didesa dan untuk keanggotaan di Kopdes Merah Putih tersebut diharuskan warga yang berdomisili didesa dan berKTP desa Rajabasa.

\”Unit Usaha kita harus sepakat usahanya apa,\” Imbuhnya

\”Dan untuk masa berdirinya Kopdes tergantung kepada kita semua sebagai anggota,\” Tuturnya.

Terpisah, Agus Sahroni Pj Kades Rajabasa yang masa jabatannya sedang diperpanjang oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Lampung Selatan itu mengapresiasi Pemerintah Kecamatan Rajabasa yang tak kenal lelah menghadiri Musdesus Pembentukan pengurus Koperasi desa Merah Putih.

Ia mengungkapkan, Pembentukan pengurus Kopdes Merah Putih merupakan perintah Pertama melalui Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

\”Untuk mewujudkan hal tersebut, perlu langkah strategis, terpadu, terintegrasi, dan terkoordinasi antara Pemdes dan lembaga desa dan guna melakukan optimalisasi dan percepatan pembentukan Kopdes ini,\” Ungkapnya. (Saf)