Kades M. Amin Dukung YLBH IKAM Berikan Sosialisasi Desa Sadar Hukum di Rawi

Spread the love

Lamsel, libasmalaka.com – Adanya Sosialisasi Desa Sadar Hukum, Pemerintah desa (Pemdes) Rawi Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) mendukung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Ikatan Konsultan dan Advokasi Masyarakat (YLBH IKAM).

Sosialisasi Desa Sadar Hukum yang dihadiri oleh Perangkat desa, tokoh masyarakat, pemuda, serta perwakilan organisasi masyarakat sipil dilakukan dibalai desa setempat.

Adanya sosialisasi itu Kepala desa (Kades) Rawi, M. Amin mengungkapkan dukungannya kepada  YLBH IKAM, Menurut, Kades M. Amin warga masyarakat desanya sangat perlu di beri pengetahuan tentang sadar hukum sehingga warga desanya dapat mengingatkan tentang kesadaran hukum.

\”Dengan meningkatnya kesadaran hukum, diharapkan masyarakat dapat lebih patuh terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan,\” Katanya.

\”Sehingga dapat menciptakan kehidupan yang lebih aman, tertib, dan damai,\” Imbuhnya.

M. Amin juga menerangkan, Materi yang disampaikan YLBH IKAM pada sosialisasi tersebut yakni Judi online, udasar-dasar hukum dan hak asasi, perlindungan hukum bagi warga desa, mekanisme penyelesaian konflik, serta peran strategis pemerintah desa dalam penegakan hukum. Peserta juga diajak berdiskusi langsung terkait permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat sehari-hari.

\”YLBH IKAM merupakan Mitra Desa Rawi,  Dimana dengan ada mitra Lembaga Bantuan Hukum dengan Desa, kedepan jika ada masyarakat yang tersandung masalah hukum, pihak LBH IKAM akan membrikan Nasehat Hukum, Konsultasi Hukum, dan Mendampingi Masyarakat yang tidak mampu secara Gratis tanpa di pungut biaya, Namun ia juga mengatakan ia tak berharap ada masyarakat yang tersandung hukum,\” Ucap M. Amin.

Pada kesempatan itu, Ketua LBH IKAM Muhamad Ridwan mengatakan dasar kegiatan mereka yakni dalam sosialisasi yakni berdasarkan UU No 6 tahun 2014 tentang UU Desa. Dimana dengan adanya sosiasilasi ini kami berharap masyarakat mengerti tentang peraturan dan perundang-undangan yang ada di Negara kita.

Lanjut, Ia mengatakan selain kewajiban LBH IKAM untuk membantu masyarakat yang kurang mampu, dengan melakukan pendampingan masalah hukum. Kami juga ingin melakukan pencegahan dan mengedukasi masyarakat agar cerdas dan tidak melanggar hukum, agar Lampung Selatan Maju sesuai dengan Visi Misi Bupati dan wakil bupati Kita, mewujudkan Lampung Selatan Maju Menuju Indonesia Emas.

Pada acara itu juga menghadirkan narasumber yang kompeten di bidang hukum, yaitu:

Mhd. Sufi’y, S.Hi., M.Hum – Akademisi

Genta Eranda, S.H., M.H – Advokat dan Aktifis Bantuan Hukum

Mukhlisin, S.H – Advokat dan Aktivis Bantuan Hukum (Moderator).   (saf)