Puluhan Sekolah di Magetan Bakal Direhab, Dikpora Siapkan Anggaran Rp.5,94 Miliar
MAGETAN – Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) terus bergerak memperbaiki sarana pendidikan. Tahun 2025 mendatang, sebanyak 25 sekolah—yang terdiri dari 19 SD dan 6 SMP—direncanakan akan mendapat sentuhan perbaikan dengan total anggaran mencapai Rp5,94 miliar.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Magetan dalam menjawab kebutuhan infrastruktur pendidikan yang layak dan nyaman bagi peserta didik.
“Anggaran ini berasal dari APBD 2025. Rinciannya, sekitar Rp3,88 miliar dialokasikan untuk 19 SD, dan Rp2,01 miliar untuk perbaikan 6 SMP,” jelas Kepala Dinas Dikpora Magetan, Suwata, saat ditemui di kantornya.
Suwata menuturkan, anggaran tersebut akan digunakan untuk berbagai keperluan, mulai dari rehabilitasi bangunan, pembangunan ruang kelas baru, perbaikan utilitas dasar, hingga peningkatan fasilitas belajar lainnya.
Menariknya, semua pengajuan berasal langsung dari sekolah melalui sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan) yang dikelola secara digital oleh masing-masing lembaga pendidikan.
Sebelumnya, perbaikan sarpras sekolah sempat diajukan lewat Dana Alokasi Khusus (DAK). Sayangnya, karena adanya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, tahun 2025 Kabupaten Magetan tidak mendapatkan jatah DAK sama sekali.
“DAK sudah menjadi kewenangan Kementerian PUPR. Bahkan beberapa sekolah sempat disurvei, tapi akhirnya tidak ada alokasi untuk Magetan tahun depan,” terang Suwata.
Menyikapi hal tersebut, Dikpora pun mengambil langkah cepat dengan mengajukan skema penyesuaian efisiensi anggaran. Tiga sekolah yang baru-baru ini disidak juga telah masuk dalam daftar usulan tersebut.
“Masih menunggu pengesahan. Tapi rencana penjabaran efisiensi anggaran itu sudah kami siapkan,” tambahnya.
Dengan segala keterbatasan yang ada, langkah ini setidaknya menjadi titik terang bagi dunia pendidikan di Magetan. Harapannya, seluruh siswa dapat belajar di lingkungan yang lebih layak dan nyaman.
(Jabrik)
