Pinta Warganya Tidak Perlu Lagi Ke Disdukcapil, Herri Suhaeri : Pemdes Telah Luncurkan Program Pak Kades

Lamsel, libasmalaka.com – Dalam mengurus dokumen kependudukan di desa, Kepala desa (Kades) Canggung Kecamatan Rajabasa Herri Suhaeri meminta kepada seluruh warganya untuk tidak perlu lagi datang ke kantor Kecamatan atau Disdukcapil.
Permintaan itu disampaikan Kades Herri Suhaeri kepada pewarta media ini saat bincang santai di ruang kerjanya, Rabu (09/04/2025).
Kades Herri Suhaeri mengatakan, Pemerintah desa (Pemdes) Canggung telah meluncurkan program Pak Kades yang program tersebut adalah inovasi pelayanan administrasi kependudukan yang memungkinkan masyarakat mengurus dokumen kependudukan di desa.
“Manfaat layanan Pak Kades memudahkan dan mempercepat pelayanan administrasi kependudukan serta mengurangi antrian di kantor kecamatan atau Disdukcapil,” Terang Kades Herri Suhaeri kepada pewarta.
“Selain itu juga progam Pak Kades dapat memudahkan masyarakat mengurus dokumen kependudukan, seperti KK, akte kelahiran, dan akte kematian,” Imbuhnya.
Kembali Kades Herri Suhaeri menerangkan, Dokumen kependudukan yang bisa dilayani Pak Kades Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran dan Kematian, Surat Pindah atau Datang, Aktifasi IKD (Identitas Kependudukan Digital) dengan Smartphone.
“Dalam hal ini kami Pemdes Canggung telah melakukan pembenahan, itu kami lakukan untuk mempermudah masyarakat dalam kepengurusan keadministrasian desa,” Ujarnya
Cara mengurus dokumen kependudukan melalui Pak Kades yakni datang ke balai desa membawa persyaratan lengkap pengajuan pelayanan administrasi kependudukan, dokumen kependudukan akan dicetak di balai desa setelah pengajuan berhasil
“Cukup datang di kantor desa dengan membawa persyaratan semua akan dilayani dengan gratis,” Pungkasnya. (Saf)