29 April 2025

Turunkan Angka Pelanggaran & Kecelakaan Lalu Lintas Polres Malaka Tingkatkan Patroli Hunting System

Spread the love

Patroli Hunting System merupakan salah satu implementasi dari Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), Tujuan kegiatan ini, untuk meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat pelanggaran serta menekan angka kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalu lintas, melaksanakan penegakan hukum (Gakkum) berupa teguran dan tilang serta membangun pendidikan berlalu lintas kepada masyarakat,” Ungkap Kapolres Malaka AKBP Riki Ganjar Gumilar, S.I.K.,M.M, melalui Kasatlantas IPTU Mansdri Pol Sedeh, S.H,

Selain itu, Kasatlantas Polres Malaka menekankan anggotanya agar tetep Humanis saat melakukan kegiatan patroli Hunting.

“Saya tekankan Personel Sat Lantas diminta untuk tetap humanis saat memberikan teguran kepada pengendara. Serta hindari hal hal yang dapat merusak citra Polisi. “Tetap humanis dan selalu menjaga etika” Tutur Kasatlantas IPTU Mansdri Sedeh, SH. Rabu 26 Maret 2024.

Kegiatan Patroli Hunting System itu dipimpin oleh Kepala Bagian Operasi atau KBO Sat Lantas Polres Malaka IPDA Krispianus Ola Komek.

KBO Sat Lantas Polres Malaka menjelaskan bahwa patroli kali ini diprioritaskan untuk menindak pelanggaran yang bersifat kasat mata serta yang berpotensi menyebabkan kecelakaan. Penindakan yang dilakukan berupa pemberian tilang kepada pelanggar lalu lintas ucap IPDA Krisna Ola.

“Dalam kegiatan Patroli ini, terdapat beberapa Pengendara kendaraan terjaring, Seperti pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan Helm, berboncengan lebih dari 1 menggunakan knalpot brong atau racing, kendaraan yang tidak tidak memiliki kelengkapan sama sekali atau tidak layak digunakan di jalan raya langsung diberikan Himbauan dan penindakan kata IPDA Krisna Ola.

“Patroli Hunting System ini dianggap efektif dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum polres Malaka dengan menempatkan petugas di titik-titik rawan, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelanggar dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas. katanya lagi.

Masyarakat Malaka juga diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. “Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten malaka untuk :

1. Menggunakan Helm Full face atau helm SNI baik pengendara maupun penumpang.

2. Melengkapi surat-surat kendaraan berupa sim dan stnk. Bagi pengendara yang belum memiliki sim agar segera buat di kantor satuan lalulintas polres malaka.

3. Bagi pengendara roda dua agar di larang berboncengan lebih dari satu penumpang (Sesuai ketentuan).

4. Dilarang menerobos tanda larangan atau traffic light.

5. Dilarang menggunakan kenalpot recing/brong.

6. Bagi pemilik sepeda listrik, di larang menggunakan di jalan umum karena sesuai ketentuan Undang-undang sepeda listrik bukan di peruntukan di jalan umum.

7. Pastikan kondisi kendaraan anda dengan baik sebelum melakukan perjalanan dan jangan lupa berdoa.

Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama”, Beber. IPDA Krisna Ola.

“Langkah proaktif Satlantas Polres Malaka dalam melaksanakan patroli Hunting System ini diharapkan dapat terus berlanjut dan memberikan hasil yang signifikan dalam upaya menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Malaka”. tutup KBO Lantas Polres Malaka IPDA Krisna Ola.(*Edis)

About Post Author