23 Januari 2025

Penerimaan Pajak Kendaraan UPTD Penda Malaka Lampui Target

Spread the love

Realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) pada Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pendapatan Daerah (Penda) Nusa Tenggara Timur, (NTT) Wilayah Malaka, Melampui Target

“Target kita tahun 2024 sebesar RP.15.957.694.190, per tanggal 12 bulan 12 tahun 2024 terealisasi sebesar RP.16.202.042.422 atau 102,53%,” . kata Kepala UPTD NTT Wilayah Malaka, Clara, M.F. Bano, SE, saat ditemui Awak media usai mengikuti kegiatan Peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP) yang diselenggarakan secara virtual, di Ruang rapat Bupati Malaka kamis 12 Desember 2024

Menurut Clara Terpenuhinya target penerimaan tersebut tidak lepas dari sejumlah inovasi yang dilakukan untuk memberikan pelayanan prima kepada wajib pajak supaya taat pajak.

Inovasi yang diterapkan bersama Sistem Pelayanan Satu Atap (Samsat) di antaranya jemput bola pelayanan (jempola), Samsat pasar (Sampar) dan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) tentang sadar pajak kendaraan bermotor dan terus menggandeng dan bekerja sama dengan berbagai pihak dan instansi terkait, baik Pemerintah Kabupaten Malaka, Polres Malaka, para tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, pemuda maupun dengan masyarakat pemilik kendaraan bermotor itu sendiri. Terang Clara Bano

Ditambahkannya, Inovasi tersebut memungkinkan masyarakat untuk memilih cara pembayaran pajak yang sesuai dengan keinginan, juga menjauhkan praktik calo.

Lebih jauh di sampaikanya kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan akan memberikan manfaat bagi Pemerintah Provinsi,
Pemerintah Daerah Kabupaten Malaka dan masyarakat itu sendiri.

“Pemasukan dari sektor pajak nantinya digunakan kembali untuk pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan,”ungkap Clara Bano.(Edi)

About Post Author