Bupati Malaka Hadiri Peresmian Mal Pelayanan Publik oleh Menteri PANRB
libasmalaka.com –Bupati Malaka Dr. Simon Nahak,S.H.,M.H, Menghadiri Peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP)diselenggarakan secara virtual, di Ruang rapat Bupati Malaka kamis pukul 10 WITA 12 Desember 2024 pukul 10.00 WITA
Peresmian ini juga menghadirkan Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Purwadi Arianto, serta dua narasumber yakni Sekretaris Eksekutif Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional Eko Prasojo, dan Analis Kebijakan Ahli Utama Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana. Hadirnya MPP baru ini diharapkan dapat semakin memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat.
“Dengan diresmikannya 42 Mal Pelayanan Publik pada hari ini maka sebanyak 272 Mal Pelayanan Publik yang telah beroperasional diseluruh penjuru di Indonesia atau sekitar 53 % dari total Kabupaten/Kota yang ada Indonesia,” ujar Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Otok Kuswandaru,
Peresmian MPP bersama kali ini dilaksanakan secara hybrid, dimana kepala daerah dari kabupaten/kota yang menjadi peserta peresmian hadir melalui zoom meeting, dan nantinya seremoni penandatanganan prasasti akan dilakukan secara virtual. Kegiatan peresmian ini juga akan dilanjutkan dengan kegiatan Rapat Koordinasi Penguatan Implementasi MPP bersama dengan kabupaten/kota yang MPP-nya sudah beroperasional.
Bupati Malaka Simon Nahak, saat ditemui Awak media mengatakan, sesungguhnya hadirnya MPP sangat dibutuhkan bertujuan untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) secara gencar mendorong setiap kabupaten dan kota di Indonesia untuk menghadirkan Mal Pelayanan Publik (MPP) di berbagai daerah termasuk Kabupaten Malaka Mengakselerasi hal itu Katanya
MPP dibentuk berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021, serta Peraturan Menpan RB Nomor 92 Tahun 2021 sebagai langkah inovatif untuk mewujudkan pelayanan yang prima.
Lebih lanjut Bupati Simon Nahak menyampaikan, MPP Kabupaten Malaka adalah sebuah fasilitas publik yang bertujuan untuk memberikan pelayanan yang mudah diakses dan efisien kepada masyarakat. MPP ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, transparansi, dan akuntabilitas dalam administrasi pemerintahan di Kabupaten Malaka terang Bupati Simon Nahak
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) Kabupaten Malaka Vinsensius Babu, S.Pi, MAP, secara teknis dan terperinci menjelaskan, Kehadiran MPP di Malaka merupakan upaya untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Malaka Lembaga-lembaga yang tergabung dalam MPP Malaka meliputi:
Lembaga Pemerintah:
Kantor Pelayanan Pajak,
Pengawasan Obat dan Makanan Malaka
Kantor Pertanahan Kabupaten Malaka Kementerian Agama,
Sedangkan Instansi Pemerintah Daerah :
Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pendapatan Daerah, Nusa Tenggara Timur, Wilayah Kabupaten Malaka Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat)
Dinas Penanaman Modal dan PTSP ,Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Dinas Tenaga Kerja Kota
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Lingkungan Hidup
Dinas Sosial,
Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Malaka
BUMN/BUMD:
BPJS Kesehatan Cabang
BPJS Ketenagakerjaan
Bank NTT Pegadaian Cabang
Vinsensius Babu Juga Menjelaskan ini merupakan integrasi pelayanan publik yang diberikan oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN/BUMD, dan swasta dalam satu tempat. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan kepada masyarakat.
Disampaikanya pula untuk pelayanan sementara kita menggunakan Kantor yang berada depan rumah makan Bundo kota Betun, Rencananya pembangunan kantor MPP akan dibangun berlokasi di samping kantor Perpustakaan Kabupaten Malaka tepatnya di rumah jabatan Camat Malaka Tengah yang sementara ditempati Kantor Dinas Kominfo Malaka tutupnya.
Penulis Arjuna
Editor Ananda