Kalak BPBD Malaka Tinjau Jembatan Morukren Litamali, Bupati Malaka Apresiasi Kerjasama Lintas Instansi 

Spread the love

Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malaka, Stefanus Nahak Klau, S.Pi meninjau Jembatan Morukren yang berada di Dusun Lanua  di Desa Litamali Kecamatan Kobalima yang sudah diperbaiki. Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH mengapresiasi kerjasama lintas instansi, sehingga arus lalulintas di ruas jalan jembatan tersebut kembali normal.

Bupati Simon kepada wartawan, Rabu (31/7/24) mengatakan pekerjaan perbaikan Jembatan Morukren di Desa Litamali Kecamatan Kobalima baru saja diselesaikan. Atas kerjasama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi NTT dan Dinas PUPR Kabupaten Malaka, dan Balai Jalan Nasional Wilayah NTT, pekerjaan jembatan itu selesai dan arus lalulintas kembali normal.

Dikatakan, pekerjaan perbaikan Jembatan Morukren dan Deker Sitrua diilaksanakan atas dukungan Box Culvert dari Balai Jalan Nasional dan Dinas PUPR NTT. Pekerjaan Jembatan Morukren sudah selesai dikerjakan. Sedangkan, Deker Sitrua, Box Culvert sudah disiapkan di lokasi dan siap dipasang dengan biaya yang ditanggung Pemkab Malaka.

\”Saya mengucapkan terima kasih kepada PLT Kadis PUPR Provinsi NTT yg secara cepat merespon permintaan saya selaku bupati melalui Kadis PUPR Kabupaten Malaka. Saya juga masihh menanti bantuan alat yang sama utk penyelesaian Deker Sitrua. Atas kerjasama, saya sampaikan terima kasih,\” kata Bupati Simon.

Jembatan Morukren yang berada di Dusun Lanua yang baru selesai diperbaiki itu sudah dimanfaatkan, dan arus lalulintas kembali normal. Kalak BPBD, Stefanus didampingi Maria Florida Makaraek, SE, selaku Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi dan Alfons Bria, S.Ip selaku Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Malaka.

————–‐—

Malaka Daerah Bencana Tak Miliki Dokumen Kebencanaan, Ini yang Dilakukan Bupati Simon

Kabupaten Malaka secara geografis seluruhnya wilayah daerah aliran sungai (DAS) Benenain. Malaka daerah bencana tetapi tidak memiliki satu dokumen kebencanaan. Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH meletakan fondasi penangggulangan bencana dengan membentuk Forum Pengurangan Resiko Bencana (PRB) dan menyiapkan dokumen-dokumen kebencanaan.

Aktivis peduli lingkungan dan kebencanaan Malaka, Hironimus R. Y Seran kepada wartawan, Kamis (4/7/24) menyebut sedikitknya tiga dokumen kebencanaan yang dimiliki Kabupaten Malaka sebagai daerah bencana, khususnya banjir.

Disebutkan, tiga dokumen itu masing-masing Rencana Kontinjensi (Kedaruratan), Rencana Aksi Daerah dan Peraturan Daerah (Perda) Penanggulangan Bencana. Ketiga dokumen tersebut belum dimiliki Kabupaten Malaka. Ini sebuah ironi besar dalam upaya penanggulangan bencana dengan segala hal dan kompleksitasnya.

Dijelaskan, bicara penangulangan bencana, pemerintah perlu menyiapkan dokumen Rencana Kontinjensi atau Rencana Kedaruratan sebagai pedoman dalam

penanganan darurat bencana, agar pada saat tanggap darurat dapat dikelola dengan

cepat dan efektif. Selain itu, sebagai dasar memobilisasi berbagai sumber daya para

pemangku kepentingan (stake holder). Rencana Kontinjensi bertujuan meningkatkan kesiapsiagaan serta membangun komitmen bersama antar lembaga

pelaku penanggulangan bencana, Non Goverment Organization (NGO) dan pemerintah.

Rencana Kontinjensi ini dapat meningkatkan kesiapsiagaan dan

membangun komitmen para pelaku penanggulangan bencana di Kabupaten Malaka. Dengan demikian, dapat mengurangi resiko atau kemungkinan dampak yang ditimbulkan akibat bencana semisal banjir, kekeringan, longsor, angin kencang. Inilah dasar dari semua rencana yang berpatokan pada dokumen Rencana Aksi Daerah (RAD). Dari dokumen-dokumen ini bisa dihasilkan lagi Perda Penanggulangan Bencana.

Ironisnya, kata Hironimus

Malaka sebagai daerah bencana tidak memiliki satu pun dokumen kebencanaan. Jika demikian, orang luar Malaka kembali memberitahukan kepada orang Malaka bahwa bencana terjadi di Malaka. Bencana di Malaka terjadi karena bencana sebelumnya dilupakan.

Hironimus juga menyesalkan pemerintahan sebelumnya yang dikabarkan punya program pro rakyat.(*)