Menargetkan Lahirnya SDM yang Cerdas Komprehensif Bupati Malaka Buka Bimtek PKBM

Spread the love

libasmalaka.com- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menargetkan lahirnya Sumberdaya Manusia (SDM) yang cerdas, komprehensif pada tahun 2045 sebagai kado bagi 100 tahun Indonesia merdeka.

Pemerintah Kabupaten Malaka terus mendorong kesadaran akan pentingnya Paud dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat Nonformal (PKBM) bagi seluruh lapisan masyarakat.

\"\"

\”Saya menyambut baik atas kegiatan Bimtek PKBM yang diselenggarakan Bidang Pembinaan Paud dan Pendidikan Non Formal Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Malaka Saya berharap dengan kegiatan ini dapat mewujudkan program Sakti.
Program tersebut merupakan akronim dengan kepanjangan Swasembada pangan, Adat Istiadat toleransi antar umat beragama seni budaya, Kualitas, Tata kelola dan Infrastruktur.

\"\"

Demi terwujudnya cita-cita besar Kabupaten Malaka Saya ucapkan selamat mengikuti Bimtek ini kepada para peserta, semoga hasilnya dapat bermanfaat guna menambah wawasan dan informasi serta mempererat tali persaudaraan antara Paud dan PKBM dalam membangun pelayanan Paud dan PKBM agar lebih optimal di masa depan.

\"\"

Demikian disampaikan Bupati Malaka Dr.Simon Nahak,S.H.,M.H, sekaligus membuka kegiatan tersebut diauala Hotel Cinta Damai Betun Ibukota Kabupaten Malaka Provinsi Nusa Tenggara Timur Rabu 20 September 2023.

\"\"

Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Malaka Yanuarius Boko, S.Ag.,M.Sc, melalui Kepala bidang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Nonformal, Maria Octavia Tena, SE, selaku ketua panitia dalam laporannya menyampaikan PKBM adalah lembaga pendidikan nonformal di Indonesia yang memiliki peran penting dalam memberikan akses pendidikan kepada masyarakat yang memiliki keterbatasan dalam mengakses pendidikan formal.

\"\"\"\"

PKBM adalah salah satu komponen penting dalam sistem pendidikan Indonesia yang membantu meningkatkan akses, kualitas, dan kesetaraan pendidikan di antara masyarakat yang beragam dan membantu menjembatani kesenjangan pendidikan dan memberikan harapan bagi banyak individu untuk meningkatkan kualitas hidup.

Saat ini berdasarkan data PKBM di kabupaten Malaka berjumlah 9 yang tersebar di 7 Kecamatan. Ada beberapa tantangan yang dihadapi oleh PKBM di Kabupaten Malaka dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan yaitu:

1. Sumber Daya yang Terbatas: PKBM sering menghadapi keterbatasan sumber daya, termasuk dana, fasilitas, dan tenaga pengajar yang berkualitas.

2. Kualitas Pengajaran: Kualitas pengajaran di PKBM bisa bervariasi, tergantung pada kompetensi dan kualifikasi tenaga pengajar. Memastikan kualitas pengajaran yang baik menjadi tantangan.

3. Keterbatasan Teknologi dan Akses Internet: Banyak PKBM mungkin menghadapi kendala dalam memfasilitasi pembelajaran online atau menggunakan teknologi dalam proses pembelajaran.

4. Akreditasi dan Pengakuan: Beberapa PKBM menghadapi kendala dalam mendapatkan akreditasi resmi dan pengakuan pemerintah. yang dapat memengaruhi kredibilitas mereka.

5. Monitoring dan Evaluasi: Memantau dan mengevaluasi hasil pendidikan di PKBM dapat menjadi sulit, sehingga mengukur mutu pendidikan dengan tepat menjadi tantangan.

Untuk mengatasi tantangan ini, perlu kerjasama antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat. Dan salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemerintah untuk meningkatkan kualitas tenaga pengajar dan meningkatkan mutu pendidikan di PKBM adalah melalui kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan PKBM di Kabupaten Malaka Tahun 2023

Kegiatan bimbingan teknis ini merupakan salah satu wujud komitmen untuk meningkatkan kualitas PKBM dalam menyelenggarakan pendidikan nonformal di Kabupaten Malaka

Dalam bimbingan teknis ini, telah dirancang program yang akan memberikan pemahaman mendalam tentang manajemen dan pengelolaan PKBM yang efektif dan berkelanjutan. Para pemateri dan narasumber yang di undang adalah para ahli dan praktisi yang memiliki pengalaman luas dalam bidang pendidikan dan pengembangan masyarakat.

Materi dan wawasan yang akan diberikan dalam kegiatan akan sangat bermanfaat dalam menjalankan tugas mulia sebagai pengelola PKBM. Kegiatan ini juga merupakan ajang untuk berbagi pengalaman, best practice, dan memperluas jaringan kerja antar-PKBM

DASAR PELAKSANAAN KEGIATAN

1. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesis Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 43011

Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Malaka NOMOR 34/DPK//IX/2023 TENTANG PANITIA DAN NARASUMBER KEGIATAN BIMBINGAN TEKNIS PENGELOLAAN PUSAT KEGIATAN BELAJAR MASYARAKAT (PKBM)DI KABUPATEN MALAKA TAHUN 2023

Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 81 tahun2013 tentang Pendirian Satuan Pendidikan Nonformal

Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 030/MPK/A/2018 tentang Pedoman Akreditasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat,

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat.

Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2023 (Berita Daerah Kabupaten Malaka Tahun 2023 Nomor 06).

Tujuan utama dari bimbingan teknis ini mencakup beberapa hal, antara

1. Peningkatan Kompetensi pengelola dan tutor PKBM

2 Peningkatan Kualitas Pengajaran Meningkatkan kemampuan tutor untuk memberikan pengajaran yang berkualitas

3. Peningkatan Manajemen dan Administrasi PKBM: Membantu pengelola PKBM dalam mengembangkan keterampilan manajemen dan administrasi yang diperlukan untuk mengelola PKBM dengan baik.

4. Pengembangan Rencana Strategis jangka panjang untuk pengembangan PKBM.

5. Pemahaman Regulasi dan Kebijakan: Memastikan bahwa pengelola dan tutor PKBM memahami peraturan dan kebijakan terkini yang berlaku dalam pendidikan nonformal.

6. Mengembangkan Jaringan dan Kolaborasi: Mendorong kolaborasi antara PKBM dan pihak-pihak lain dalam komunitas pendidikan.

7. Membantu pengelola PKBM dalam mengembangkan sistem evaluasi

dan pemantauan yang efektif untuk mengukur kinerja PKBM.

8. Peningkatan Motivasi dan Semangat pengelola dan tutor PKBM dalam mengatasi tantangan dan hambatan yang muncul.

Secara umum bimbingan teknis ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan nonformal yang disediakan oleh PKBM, sehingg dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan peserta belajar mereka.

Pembiayaan Kegiatan bimbingan teknis ini dibebankan pada Dana Alokasi Umum Spesifik Grand yang tertuang dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Malaka TA. 2023.

PESERTA DAN NARASUMBER

Peserta kegiatan diklat sebanyak 63 orang yang terdiri dari Pengelola dan Tutor 9 PKBM di Kabupaten Malaka Kegiatan diklat ini. bekerjasama dengan Forum Tutor Pendidikan Kesetaraan Nasional Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar, Masyarakat Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagai Narasumber Son dapat kami laporkan bahwa seluruh Peserta hadir Sebagai bentuk dukungan terhadap program Bupati malaka

TEMPAT DAN WAKTU PELAKSANAAN dim meningkatkan kulitas mu kegiatan \”Bimbingan Teknis Pengelolaan PKBM se – kabupaten Tahun 2023 dilaksanakan selama 4 hari dari tanggal 20 September hingga 23 September 2023 Dimulai pukul 08.00 sd 21.00 WITA dan Fasilitas Penginapan disediakan bagi seluruh peserta di Hotel Cinta Damai – Betun. Tutup Maria Octavia Tena. (Edi.S)