5 Desember 2024

Tingkatkan Kapasitas Kepala Desa Pemkab Malaka Gelar Bimtek.Ini Yang di-sampaikan Bupati Simon Nahak

Spread the love

Dalam Rangka Peningkatan Kapasitas Kepala Desa Badan Permusyawaratan Desa, dan Perangkat Desa Pemerintah kabupaten Malaka (Pemkab) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Menggelar bimbingan Teknis (Bimtek) bertempat di Aula Gereja Lama Santa Maria Fatima Betun Selasa 19 September 2023

Bimtek dibuka secara resmi oleh Bupati Malaka, Dr.Simon Nahak,S.H.,M.H, dalam sambutannya mengatakan, Bimtek ini digelar dalam rangka peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur pemerintahan desa hingga tingkat desa.

“Fokus kegiatan ini adalah peningkatan kapasitas baik individu maupun lembaga, guna menciptakan sumber daya manusia yang unggul dan terampil dalam menjalankan roda pemerintahan khususnya di tingkat desa, Kata Bupati Simon Nahak

Menurut Simon Nahak, Peningkatan kapasitas perangkat desa dan BPD dalam melaksanakan pengelolaan desa sangat diharapkan dan menjadi kebutuhan prioritas.

“Hal ini agar pemerintah desa mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mampu meningkatkan daya saing desa melalui inovasi baik dalam pembangunan fisik maupun pemberian pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Melalui kegiatan Bimtek tersebut, Bupati juga berharap para  kepala desa, dan kepala BPD serta perangkat desa di Kabupaten Malaka  dapat meningkatkan wawasannya dan mendiskusikan berbagai dinamika dalam upaya pembangunan desa,

Bupati Simon Nahak Menambahkan, Bahwa dalam tahun 2023 Kabupaten Malaka sudah tercatat mencapai usia yang ke-10 Tahun, dengan sejarah yang luar biasa, sampai saat ini kita semua yang menduduki jabatan sebagai Kepala Desa, dan Pimpinan lainnya adalah Pilihan Tuhan, sehingga Mari Kita Melakukan Kebaikan untuk mendukung pembangunan di-Kabupaten Malaka.

“Saya punya Program SAKTI yang telah kita terjunkan melalui Produksi Beras Nona Malaka, dan Fore lakateu, dengan tujuan membangun Kabupaten Malaka pada bidang Pertanian, dan bidang lainnya.

Melihat dari potensi ini Kabupaten Malaka yang kaya akan Pertanian ini, maka saya mengajak untuk kita memanfaatkan hasil Pertanian lainnya menjadi UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) dengan tujuan meningkatkan Sumber Daya Manusia pada tingkat Desa

Program lain, lanjut Bupati Simon Nahak, yakni Kebudayaan dan Adat istiadat yang mana telah menjadi rekor Muri Tingkat Dunia melalui tarian dan kebudayaan lainnya, serta pada bidang pendidikan telah terdapat beberapa sekolah yang sudah terakreditasi.

Tetaplah menjaga keseimbangan pada tingkat Desa, Kecamatan dan Daerah demi menjalin kebersamaan dalam membangun Sumber Daya Manusia Agar Malaka menjadi lebih baik. Pungkas Bupati Simon Nahak.

Sebelumnya Pelaksana Tugas (PLT) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Klaudius Kapu, selaku Ketua Panitia kegiatan, dalam laporannya menyampaikan, Dalam, rangka peningkatan Sumber Daya Manusia di Desa khususnya bagi seorang Kepala Desa dan Aparaturnya merupakan tanggungjawab bersama antara semua komponen.

Sebagai jawaban atas hal itu maka perlu dilakukan upaya- upaya untuk menjawab tantangan, tuntutan dan perkembangan saat ini terutama melalui Bimbingan Teknis sebagai salah satu langkahnya. Katanya

Dasar Hukum  lanjut Klaudius Kapu,

a, Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa;

b. Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara

c. Peraturan Daerah Kabupaten Malaka Nomor 5 tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Malaka tahun Anggaran 2023;

d. Peraturan Bupati Malaka Nomor 6 tahun 2023 tentang perubahan atas peraturan Bupati Malaka nomor 60 tahun 2022 tentang penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Malaka tahun Anggaran 2023.

Tujuan pelaksanaan kegiatan Meningkatkan pengetahuan, keterampilan, pembentukan pola pikir seorang Kepala Desa dan perangkatnya dalam penyelenggaraan Pemerintahan di Desa.

Meningkatkan kapasitas Aparatur Desa melaksanakan tugas dan fungsinya dalam melalui penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pembangunan, Pembinaan Kemasyarakatan.

c. Meningkatkan pencegahan dan pengendalian atas tata kelola Dana Desa dalam pelaksanaannya.

Peserta

Kegiatan ini diikuti oleh 127 Desa dan masing-masing Kepala Desa membawa 5 (lima) orang perangkat Desanya, yakni ,Sekretaris Desa, Kepala Urusan Keuangan ,Kepala Urusan Perencanaan Kepala Seksi Pemerintahan ,1 orang Kepala Dusun

Keseluruhan berjumlah 635 (enam ratus tiga puluh lima) orang yang terdiri dari 3 (tiga) Dapil yakni :

– Dapil I : 29 Desa

– Dapil II : 62 Desa dan

– Dapil III : 36 Desa

Metode bimtek, Pemaparan materi secara pleno, Diskusi dan tanya jawab, Kegiatan ini bersumber pada Dokumen pelaksanaan Anggaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Malaka tahun Anggaran 2022. Ungkap Dius Kapu.

Selain Bupati Malaka ,Hadir sebagai Narasumber Kepala Kejaksaan Negeri Belu Zakarias, S.H.,M.H, Kapolres Malaka AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, S.H, S.I.K sekda Malaka Ferdinand Un Muti, S. Hut.M.Si , Asisten II Setda Malaka Agustinus Nahak, S.Ip, PLT. Kadis PMD Klaudius Kapu, SE,

Pimpinan OPD Malaka yang hadir , Para Camat se – Kabupaten Malaka, Para Kepala Desa se – Kabupaten Malaka bersama Sekretaris Desa, Kepala Urusan Keuangan, Kepala Urusan Perencanaan, Kepala Seksi Pemerintahan dan perwakilan 1 orang Kepala Dusun. (Edi S)

About Post Author