Araksi Beri Catatan Positif untuk Pemda Malaka di Akhir Tahun 2022

0
Spread the love

Aliansi Rakyat Anti Korupsi Indonesia (Araksi) memberikan catatan khusus kepada Pemerintah Kabupaten Malaka di akhir tahun 2022. Catatan khusus menyangkut capaian-capaian dan pekerjaan rumah yang selama ini menjadi perhatian dan fokus Araksi di bidang pengawasan pembangunan dan anggaran.

\"\"

Selain itu, catatan khusus yang masih pada trend positif akan selalu dikawal, sehingga pada akhirnya semua berjalan sebagaimana mestinya dan sesuai koridor hukum yang berlaku.

\"\"

Demikian intisari yang diambil saat acara Penandatangan Perjanjian Kerjasama antara Pemda Malaka dengan Araksi, yang berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Malaka, Weleun, Bakiruk, Jumat malam, 23 Desember 2022.

Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH saat Perjanjian Kerja Sama itu mengatakan kebanggaannya karena sampai saat ini Araksi masih menjadi sebuah wadah yang diterima dan dipercaya masyarakat dan profesional dalam menjalankan tugas.

\”Saya ikuti betul perjalanan Araksi sebelum menjadi Bupati hingga saat ini. Saya tahu, Araksi dibangun dari kesulitan. Bahwa merintis itu gampang, tapi menjaga itu yang sukar dan susah. Sehingga Saya minta untuk tetap menjaga nama baik lembaga ini,\” kata Bupati berprofesi lawyer ini.

\”Saya juga berpesan kepada seluruh anggota Araksi agar bekerja proesional. Saya tidak mau dengar, dalam bekerja ada yang peras orang, ada yang paksa orang. Bekerjalah sesuai aturan yang berlaku, karena negara ini adalah negara hukum,\” tandas Bupati Malaka.

Ditambahkan Bupati SN, ibarat pisau Araksi masih sangat tajam.

\”Anggota Araksi harus mampu menjaga ketajaman itu sehingga pada akhirnya tidak menusuk kembali diri,\” ujar Bupati Malaka beranalogi.

Orang nomor satu Malaka ini lantas menguraikan kerja sama dengan lembaga non pemerintah itu juga diatur dalam undang-undang, khususnya tentang peran serta masyarakat dalam bidang pengawasan.

\”Dengan demikian, Perjanjian Kerja Sama antara Pemda Malaka dan Araksi ini bisa dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,\” ujar Dosen Mata Kuliah Politik Hukum Universitas Warmadewa Bali ini.

Sementara itu, Ketua Araksi NTT Alfred Baun menyambut baik Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama untuk mendukung Pemerintah Kabupaten Malaka berkaitan dengan pembangunan penegakan hukum khususnya di bidang pencegahan masalah penyimpangan masalah anggaran.

Alfred mengatakan, pihaknya siap mendukung Pemda karena sesuai pencermatan, Pemda Malaka di bawah kepemimpinan Bupati Simon Nahak dan Wakil Bupati Kim Taolin telah menunjukkan grafik keberhasilan pembangunan ke arah yang semakin baik.

\”Satu tahun terakhir, kami ikuti lewat berbagai media, Pemda Malaka cukup berhasil menuntaskan berbagai program yang dicanangkan kepada rakyat melalui program Sakti,\”

\”Bupati dan Wakil Bupati juga berhasil memenuhi janji-janji politiknya kepada rakyat dan ini yang perlu kami apresiasi walau masih harus dengan catatan-catatan kritis lainnya,\” ujar Alfred Baun.

Satu catatan yang menjadi pekerjaan rumah dan harus terus diawasi yakni pembangunan Pusat Pemerintahan Kabupaten Malaka.

\”Sesuai pernyataan Bupati Malaka bahwa pembangunan Puspem menjadi fokus pekerjaan yang harus dituntaskan hingga akhir masa jabatan ini, maka Araksi akan terus mengikutinya demi harga diri sebuah daerah,\” kata Alfred Baun sambil menambahkan jika program audit yang dilakukan Bupati dan Wakil Bupati Malaka tetap diatensi pihaknya.

Perjanjian Kerja Sama yang ditandatangani Bupati Malaka dan Ketua Araksi NTT itu disaksikan Kepala Bagian Hukum Setda Malaka, Yohanes Petrus Klau, SH dan Ketua serta anggota perwakilan Araksi dari Kabupaten Kupang, TTS, TTU, Belu dan Malala. Perjanjian Kerja Sama itu akan mulai dilaksanakan pada tahun 2023 mendatang.

Sumber : diskominfomalaka

Tinggalkan Balasan