Terlambat Antri BBM Terpaksa Isi Di Luar Dengan Harga 13 Ribu Perbotol

0
Spread the love

libasmalaka.com- \”Kalau kita terlambat antri ya tidak dapat minyak jenis Pertalite terpaksa kami mengisi BBM di luar Pertamina dengan harga tinggi 13 ribu kadang – kadang pengecer menaikkan harga sampai 15 ribu perbotol bukan perliter tutur sopir Pik\’Up Petrus naek asal Biudukfoho kecamatan Rinhat  saat Menganti BBM di Agen premium minyak solar (APMS) dusun laran kecamatan Malaka tengah kabupaten Malaka Propinsi NTT Sabtu (17/9/2022)

\"\"

Menurut Om Pit sapaan akrabnya, \”hari ini tidak terlalu antri Karna kebetulan ada bapak polisi  yang mengawasi  sebelumnya terjadi antrian hingga siang minyak di Pertamina habis  tapi pengecer yang didepan Pertamina  yang jual eceran menggunakan botol minyaknya masih banyak,,

\"\"

Om Pit berharap Dangan terjadinya kenaikan BBM Pertamina harus buka sampai sore biar kami yang datang dari jauh bisa dapat minyak untuk kendaraannya

\”Harapan saya Pertamina harus buka sampai sore biar kami yang datang dari jauh bisa dapat minyak  jangan mengutamakan pengecer utamakan juga kami mobil angkutan barang dan mobil umum,

Sementara Alex asal kecamatan Kobalima timur yang kebetulan belanja Alat Pertanian di betun  menyempatkan waktunya mengisi BBM di APMS laran, Kepada media ini mengatakan
Kebetulan sekali hari ini antrian berkurang walau antri yah tidak terlalu banyak seperti biasanya,  kalau tidak saya terpaksa beli eceran diluar dengan harga 13 ribu perbotol kadang mencapai 15 ribu tutur Alex

Dia menambahkan penjual eceran di kabupaten Malaka lebih banyak dari Pertamina
Makanya terjadi antrian
Harga BBM 13 ribu yaa terpaksa kami beli  mau bilang apa lagi,

Saya pernah coba menggunakan motor besar untuk beli BBM dengan tujuan sebagian disimpan dimotor, untuk kebutuhan motor kecil saya  Kalau  terus beli diluar dengan harga 13 ribu terasa berat

Kalau pake motor besar Kami harus bayar ongkos isi sebesar 2 ribu rupiah kalau mau isi berulang kali dan 5 ribu rupiah mengisi BBM menggunakan mobil terang Alex

Jadi kami yang tinggal dialas jauh dari kota ini serba susah  mau isi minyak di mana lagi hanya bisa isi dieceran dengan harga tinggi mau isi di Pertamina yang ada di Dusun Hae ain alas selatan setiap kami isi selalu habis Karna sudah diborong pengecer, keluh Alex.

Sementara Penjabat Sekda,3, cat call him Malaka, yang juga Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Malaka, Silvester Leto, SH, MH, melalui Kepala Bagian Ekonomi Setda Malaka, Jose Louis, S.H, Saat ditanya mengenai pengecer BBM diluar SPBU dan APMS yang kian banyak dan menaikan harga BBM, ia menegaskan pemerintah tidak mengenal dan itu dianggap liar Kan sudah ada aturannya Undang Undang Republik Indonesia tenteng Migas nomor 22 tahun 2021 pasal 55 yang berbunyi “Setiap orang yang menyalah gunakan pengangkutan dan atau niaga bahan bakar minyak yang di subsidi oleh Pemerintah bisa di pidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp. 60.000.000.000,- yang mengakan aturan itu pihak kepolisian Katanya.(Edi)

Tinggalkan Balasan