Suhar Pujianto Sosper Daerah Lampung Selatan No 3 Tahun 2020, Jarwono Pinta Anggota DPRD Lamsel Kawal Pengajuan Pembangunan Peningkatan Jalan

0
Spread the love

Lamsel, www.libasmalaka.com – Kepala desa Tanjung Sari Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Provinsi Lampung, Jarwono pinta anggota DPRD Lampung Selatan mengawal pengajuan pembangunan peningkatan jalan di Dusun Solo sampai Dusun Indragri desa setempat.

Hal itu disampaikan Jarwono saat memberikan sambutan di acara sosialisasi peraturan (Sosper) daerah Lampung Selatan No 3 tahun 2020 Tentang Ketentraman Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat yang dilakukan Anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Lampung komisi III fraksi PDI-P , Suhar Pujianto di Desa Tanjung Sari, Senin (08/08/2022).

\”Beberapa waktu lalu jalan yang kami minta itu telah di survei dan diukur oleh dinas terkait, Kami meminta kepada dewan (Suhar Pujianto -Red) untuk mengawal pengajuan kami itu agar apa yang kami inginkan dapat cepat terealisasi oleh Pemerintah daerah Lampung Selatan,\” Ungkap Jarwono.

Selain pembangunan peningkatan jalan di Dusun Solo sampai Dusun Indragri yang memiliki panjang 1000 meter dan lebar 3 meter, Jarwono juga meminta kepada Suhar Pujianto untuk mengawal pengajuan tiang lampu jalan

\”Sesuai apa yang diinginkan warga kita yakni tiang listrik, kita juga ingin mengajukan tiang listrik didesa kita ini, Saya harap anggota dewan mengawal ajuan kita ini,\” Ungkapnya lagi.

Jarwono juga menerangkan kepada masyarakat terkait jembatan penghubung antar desa yakni Desa Tanjung Sari dan Desa Sukamulya yang telah rusak dan sempat menelan korban jiwa.

\”Apa yang menjadi usulan warga saya terkait jembatan yang sudah rusak, kami Pemerintah desa telah berusaha dan berupaya untuk membangun dan telah kami masukan ke rencana anggaran kami, namun dikarenakan ada peraturan dari Pemerintah Pusat tentang 40% BLT, 20% Ketahanan pangan jadi kami tidak bisa lagi merealisasikanya, Semoga saja di tahun selanjutnya kami bisa bangun apa yang diinginkan masyarakat kami,\” Tuturnya.

\"\"

Terpisah, Usai acara tersebut, Suhar Pujianto mengatakan Terkait penyampaian Kades Tanjung Sari, Jarwono dan usulan di season tanya jawab, Suhar Pujianto mengatakan, Apa yang menjadi usulan masyarakat terutama masyarakat di Kecamatan Palas, dirinya sebagai dewan yang dipilih masyarakat Palas akan siap menampung usulan tersebut.

\”Walau ini Sosper bagi saya tak masalah jika masyarakat mengeluarkan usulan kepada dewanya, tetap saja kita akan tampung usulan itu, saya inikan Dapil 2 selain Kecamatan Way Panji, Sidomulyo, Palas juga dapil saya  yakni Dapil 2 jadi wajar jika mereka punya usulan atau permintaan,\” Tutup Suhar.

Sospernya anggota DPRD Lampung Selatan tersebut dihadiri puluhan masyarakat desa setempat, sementara narasumber pada acara itu, Agie Rinaldi advokat Sabusel, Wira wahyu A.SE advokat Sabusel dan Fikri Amrullah, SH, MH advokat Sabusel, (Saf)

Tinggalkan Balasan