Bentuk Ketahanan Pangan Dan Pencegahan Stunting, Pemdes Pulau Tengah Berikan 1.217 Ekor Bebek Kepada Warganya

0
Spread the love

\"\"

Lamsel, www.libasmalaka.com – Melalui anggaran dana desa (DD) tahun 2022, Pemerintah desa (Pemdes) Pulau Tengah Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Provinsi Lampung berikan bantuan 1.217 ekor bebek kepada 10 kelompok warga desa setempat.

Pemberian 1.217 ekor bebek kepada 10 kelompok warga tersebut dipimpin langsung Kepala desa Pulau Tengah, Nuryanto serta disaksikan Irawan Sofyan PLD (Pendamping lokal desa), Kamis (07/07/2022).

Diselah pemberian bebek, Nuryanto menerangkan, Pemberian bebek untuk warganya tersebut menggunakan anggaran DD 2022.

\”Di DD itu ada ketahanan pangan sebesar 20% dari pagu DD yang kita terima, dari 20% nya itu 10% persen untuk membeli 1.217 ekor bebek ini dan 10%nya lagi kita bangun jalan usaha tani,\” Terangnya.

Nuryanto juga menerangkan, Pemberian bebek bertujuan untuk meningkatkan perekonomian warganya selain itu juga bebek tersebut dapat mencegah stunting.

\”Diantara kelompok inikan ada yang terkena stunting, jadi hasil dari bebek ini yakni telornya bisa dimakan oleh keluarganya hingga nantinya bisa terbebas stunting, selain itu bisa meningkat perekonomian warga juga,\” Ujarnya.

Dari 1.217 ekor bebek yang diberikan kepada 10 kelompok warganya tersebut, Nuryanto berharap warga dapat menernaknya dengan baik sehingga dari hasilnya yang didapat dapat memberikan kembali kepada kelompok baru.

\”Jadi begini, jika dari ternak bebek ini bertambah kita akan berikan lagi kepada kelompok baru, desa tidak meminta ternaknya atau hasilnya tapi bebek itu akan kita berikan lagi ke kelompok baru,\” Imbuhnya.

Sementara itu, Irawan Sofyan mengatakan, Pembelian bebek yang dilakukan Pemdes Pulau Tengah tersebut tidak menyalahi aturan karena menurutnya pembelian bebek tersebut diberikan kembali kepada masyarakat sebagai bentuk ketahan pangan.

\”Inikan salah satu dari ketahan pangan, Ketahan pangan ituka ada hewani dan nabati, nah, bebek inilah hewaninya, dan telah sesuai dengan peraturan yakni 20% DD untuk ketahanan pangan, dari 20 % tadi  10% nya untuk dibelikan bebek dan itu aturannya tidak boleh juga 20% dibelikan bebek semua,\” Tutupnya.  (saf)

Tinggalkan Balasan