Wakili Bupati Lamsel, Thamrin Hadiri Peresmian Ruang Pelayanan Publik Lapas Kelas II Kalianda

Lamsel, www.libasmalaka.com – Meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga binaanyan merupakan upaya Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kalianda Kebupaten Lampung Selatan Lamsel Provinsi Lampung.

Dari hal itulah Lembaga pemasyarakatan tersebut meresmikan ruang pelayanan publik baru, Peresmian ruang pelayanan publik itu dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Provinsi Lampung, Edi Kurniadi yang ditandai dengan penandatanganan prasasti, dihalaman Lapas Kelas II Kalianda pada Kamis (21/04/2022).

Dikutip www.lampungselatankab.go.id
Disela acara peresmian ruang pelayanan publik tersebut turut di laksanakan monitoring tugas dan fungsi Lapas kelas II A Kalianda oleh Kakanwil Kemenkumham Provinsi Lampung serta dilakukan penyerahan bantuan gerobak kepada pelaku UMKM di Lampung Selatan.

Pada kesempatan itu, Kepala Lapas Kelas II A Kalianda Tetra Destorie menjelaskan, bahwa pegawai Lapas Kalianda saat ini berjumlah 89 orang. Sementara warga binaan pemasyarakatan lapas Kalianda berjumlah 782 orang, 69 orang diantaranya masih berada di Polres Lampung Selatan.

“Dapat kami laporkan bahwa Lembaga Pemasyarakatan Kalianda terus berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Hal ini kami wujudkan dengan menyediakan ruang pelayanan yang lebih nyaman sehingga kepuasan masyarakat atas pelayanan kami semakin meningkat,” jelas Tetra Destorie.

Tetra Destorie juga menuturkan, lembaga Pemasyarakatan Kalianda dalam mengisi bulan suci Ramadhan mengadakan kegiatan pesantren kilat dengan salah satu programnya adalah hafalan 30 juz.

“Alhamdulillah kami telah meluluskan 9 orang penghafal Al-qur’an 30 juz. Dan mohon kesediaan untuk menyerahkan Sertifikat kepada yang bersangkutan. Sebagai penutup kami menghaturkan terimakasih atas kesediaan Bapak/Ibu tamu undangan yang telah memenuhi undangan kami,” tuturnya.

Mewakili Bupati Lampung Selatan, Sekretaris Daerah, Thamrin sangat mengapresiasi dengan adanya ruang layanan publik di Lapas Kelas II A Kalianda.

Dirinya mengungkapkan, semoga ruang layanan publik ini dapat segera difungsikan penggunaannya secara maksimal, sehingga menjadi bagian penting dalam penunjang operasional kegiatan yang ada di Lapas Kelas II A Kalianda dan menjadi ruang terpadu satu pintu yang akan melayani, baik layanan informasi pangaduan dan layanan program pembinaan, termasuk program integrasi sosial hingga layanan pos komunikasi masyarakat.

“Dengan begitu besarnya manfaat atas keberadaan ruang layanan publik ini, saya berharap fasilitas ini akan dapat segera dipergunakan dengan baik dan sesuai dengan peruntukannya. Sehingga keberadaannya akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat umum,” ungkap Thamrin.

Thamrin juga menambahkan, ruang layanan publik berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) diharapkan dapat meningkatkan mekanisme pelayanan mulai dari garda terdepan hingga proses akhir pelayanan, sehingga Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kalianda terus melakukan perubahan dan inovasi demi tercapainya kepuasan publik.

“Tentunya kita semua berharap keberadaan ruang layanan publik ini, hendaknya juga harus diimbangi dengan sarana pendukung seperti aksesibilitas, fasilitas, ketersediaan petugas yang siaga, serta kepatuhan pejabat, petugas dan pelaksana terhadap standar masing-masing bidang pelayanan, sehingga dapat menciptakan ruang layanan publik yang baik, efektif dan efisien,” ujarnya.

Sementara, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Provinsi Lampung Edi Kurniadi mengatakan, peresmian ruang pelayanan Lapas kelas II A Kalianda juga merupakan rangkaian kegiatan monitoring kantor wilayah Provinsi Lampung terhadap lembaga pemasyarakatan (Lapas ) pada wilayah hukum Provinsi Lampung.

“Evaluasi ini bertujuan untuk mengevaluasi dampak-dampak pelaksanaan program-program apakah berjalan dengan seharusnya atau belum dan monitoring masih berlangsung dan berakhir di Kota Agung,” ungkapnya.

Dirinya berharap, pada peresmian ruang pelayanan publik itu dapat terus dilengkapi fasilitas pendukung layanan baik dari berbagai jenis layanan publik dari segi sarana maupun kualitas layanan oleh para petugasnya.

“Masih dalam rangka hari bakti pemasyarakatan tahun 2022 sebagai momentum jajaran lembaga pemasyarakatan dalam mencapai tujuan yang di harapkan dengan berbekal profesional, integritas, kerja keras serta kreativitas, inovasi dalam pelayanan publik kita,” imbuhnya.

Turut hadir dalam acara itu, Kajari Lampung Selatan Dwi Astuti Beniyati, Kepala Polisi Resort (Kapolres) Lampung Selatan AKBP Edwin, Komandan Kodim 0421/Lampung Selatan (Dandim 0421/LS) Letkol Inf Fajar Akhirudin, serta perwakilan anggota Forkopimda lainnya. (kmf).

About Post Author

Tinggalkan Balasan