18 April 2024

Usai Soper Daerah No 2 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Sampah, Suhar Pujianto Cek Lokasi Jalan Yang Diajukan Warga

0
Spread the love

Lamsel, www.libasmalaka.com –  Usai menampung usulan warga Desa Kalirejo Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Provinsi Lampung pada acara tanya jawab di acara Silahturahmi sekaligus Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Suhar Pujianto anggota komisi III Dewan perwakilan rakyat (DRPD) Lamsel cek lokasi jalan.

Cek lokasi jalan di Dusun 03 Karang Jaya RT 01 Desa Kalirejo dilakukan Suhar sapaan anggota Komisi III DPRD Lamsel tersebut merupakan usulan Edi Solihin
salah satu warga yang juga Kepala dusun (Kadus) didesa setempat.

Diacara silaturamih sekaligus Sosper Daerah No 2 tahun 2015 tentang pengelolaan sampah di Dusun 03 Karang Jaya Desa Kalirejo, Suhar menampung aspirasi serta usulan warga setempat diantaranya, usulan infrastruktur jalan dan kolam ikan beserta bibit ikan, usulan KWT (Kelompok wanita tani), dan Usulan gedung Posyandu.

Dalam usulan Infrastruktur jalan,  Ujang Edi Solihin mengungkapkan harapannya kepada anggota komisi III DPRD Lamsel fraksi PDI-P Suhar Pujianto untuk mengawal pengajuan pembangunan infrastruktur jalan Hot mix di dusun Karang jaya yang telah di ajukan oleh Pemerintah desa (Pemdes) Kalirejo melalui E-planning.

“Dengan adanya kunjungan kerja Anggota DPRD Lamsel dari komisi III ke dusun Karang Jaya ini , saya berharap bapak dapat membawa atau mengawal usulan kami ke Bupati Lamsel agar cepat dapat terealisasi, adapun panjangnya jalan 1700 meter dengan lebar jalan 3 meter,” Ungkapnya.

Ujang Edi Solihin yang juga menjabat Kadus 03 dan menjabat selama 3 periode itu kembali mengungkapkan, Selain usulan pembangunan jalan hotmix ia juga mengusulkan pembangunan embung.

“Karna mayoritas warga disini adalah petani padi sedangkan di masa kemarau kami susah mendapatkan air meskipun saat ini petani disini sudah menggunakan sumur bor akan tetapi air juga kering, sedangkan disegi perikanan, kami mengajukan untuk bantuan bimbingan dari dinas perikanan Karna di dusun Karang Jaya ini pula masyakarat ada yang memiliki Empang,” Ungkapnya lagi.

Terpisah, Usia lakukan silahturahmi dan Sosper Daerah Lamsel, Suhar Pujianto langsung cek lokasi jalan yang diajukan tersebut.

Pengajuan Jalan sepanjang 1700 meter dan lebar 3 meter diDusun 03 Karang Jaya akan ditampung dan dibawa ke Komisi III, Karena Kata Suhar Pujianto komisi III DPRD Lamsel  bidangnya di infrastruktur jalan.

“Seusai permintaan warga, kita cek juga cek lokasi jalanya, nanti kita lihat pengajuannya, Kita akan berusaha dan berupaya untuk mengawalnya, akan tetap saya mohon warga juga sabar karena mengingat pandemi Covid-19 anggaran di Kabupaten Lampung Selatan juga terbatas,” Katanya kepada pewarta media ini usai Silahturahmi dan Sosper Daerah Lamsel No 2 tahun 2015 tentang pengelolaan sampah.

“Komisi III memang membidangi infrastruktur jalan, tapi bukan berarti usulan selain infrastruktur jalan saja yang harus saya tampung, seperti tadi ada dua usulan warga yang bukan infrastruktur jalan yakni KWT dan Gedung Posyandu kedua usulan tersebut tetap saya tampung nanti saya sampaikan juga kepada rekan-rekan yang membidangi di DPRD Lamsel,” Ungkapnya lagi.

Selain Kecamatan Palas, Kecamatan Way Panji dan Kecamatan Sidomulyo juga merupakan Dapil II, Dapilnya anggota komisi III DPRD Lamsel, Suhar Pujianto.

“Seperti yang saya katakan Kecamatan Palas adalah Dapil saya, akan tetapi Kecamatan Palas juga luas dan banyak desa yang harus saya perhatikan, jadi saya harap kepada warga beserta Pemdesnya untuk sabar, seperti Pengajuan warga di Kalirejo saya tetap akan kawal semoga saja berhasil,” Tutupnya.  (Jer/Saf).

About Post Author

Tinggalkan Balasan