Pemkab Malaka Gelar Jumpa Pers Guna Luruskan Informasi Simpang-Siur Yang Beredar di Masyarakat

libasmalaka.com- Pemerintah Kabupaten Malaka Gelar Jumpa Pers guna meluruskan Kesimpang Siuran Informasi Yang beredar dimasyarakat. jumpa Pers Di Pandu oleh Penjabat Sekda Malaka, Silvester Letto.,SH ,MH, yang dihadiri Pimpinan OPD terkait. di ruang rapat bupati Malaka Jumat (11/2/2022)
Menurut Silvester Letto,
Terkait kegiatan Pemerintahan dibidang Kemasyarakatan, kami merasa perlu berkomunikasi dan tukar pikiran dengan teman – teman media yang ada di kabupaten Malaka, ujuan daripada kegiatan hari ini, tidak lain adalah Meemberiksn informasi yang tepat dan benar terkait kesimpang siuran Informasi yang beredar di masyarakat setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Kabupaten Malaka baru baru ini sehingga masyarakat perlu mendapatkan kepastian informasi dan tidak dikonsumsi secara sepihak dan akan diuraikan oleh masing -masing instansi terkait .sehinga informasi yang disajikan ke masyarakat dapat berimbang dan tidak berat sebelah bilang Silvester Letto
Lanjut Letto , Secara umum kami jelaskan beberapa hal demi mewujudkan pemerintahan yang bersih tetap bersinergi dengan berbagai elemen termasuk juga DPRD sebagai lembaga legislatif maka pemerintah perlu melakukan klarifikasi terkait beberapa persoalan Sebagai berikut,
salah satunya terkait Mutasi Guru, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Sumber Daya Manusia menyangkut Mutasi ASN dan Penurunan Pangkat ASN,
Maksud pemerintah Daerah terkait melakukan Mutasi itu demi kepentingan organisasi Karana perlu kita benahi personil -personil yang ada di organisasi Perangkat Daerah yang ada, sehingga berfungsi secara baik sesuai tugas pokok dan fungsinya dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat juga melaksanaka program prioritas bupati dan wakil bupati Malaka tentunya kita pedomani sesuai rujukan aturan UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN dimana didalam pasal 55 Ayat 1 dikatakan mutasi dikelompokkan beberapa bagian, jadi bagian dari menegemen ASN guna menghasilkan ASN yang profesional memiliki nilai dasar etika profesi dan bebas dari intervensi politik bersih dari praktek KKN. ini yang sering disampaikan oleh bapak bupati dalam pelaksanaan mutasi ini tidak ada memberi atau menerima sesuatu
Mutasi hanya semata-mata untuk kepentingan organisasi dan penempatan ASN itu sesuai dengan profesi masing -masing untuk penjelasan lebih lanjut masing masing dinas terakait , akan menyampaikanya. Kata Letto.(Ananda Buadiman)