Kadis Dukcapil Malaka Resmi ditahan Polisi Selengkapnya 👇
libasmalaka.com- Kepala Dinas(Kadis)Kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) Kabupaten Malaka Resmi Ditahan Kepolisian Resor Malaka.
Kerja keras Sat Reskrim Polres Malaka dibawah pimpinan Kapolres AKBP Rudy Junus Jakob Ledoh, SH., SIK. patut diacungi jempol karena dalam waktu singkat berhasil membongkar kasus manipulasi data kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil) atau elemen data penduduk yang dilakukan oleh pihak Dispenduk Kabupaten Malaka.
Untuk diketahui Penyidikan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Malaka IPTU Jamari, SH., MH dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, Ahli, dan penyitaan barang bukti hingga pemeriksaan terhadap Tersangka FR Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Malaka
Pemeriksaan terhadap Tersangka FR yang didampingi pengacara Melkianus Conterius Seran, SH alias Guntur oleh Aipda Abdullah Donumo berjalan dengan lancar.
Sebelum dimasukkan ke dalam sel tahanan Tersangka FR dibawa ke RSPP Betun untuk pengecekan kondisi kesehatan yang dikawal oleh Tim Buser.
\” Tersangka dalam kondisi sehat dan langsung kami tahan \” jelas Kapolres Malaka AKBP Rudy Ledo, yang didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Malaka Iptu Jamari, Tersangka FR dijerat dengan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan dengan ancaman pidana 6 tahun penjara. Pungkasnya.(*ES)
Editor Ananda Budiman
