Waspada Makanan Kadaluarsa Di Malaka Konsumen Harus Cerdas Berbelanja

Editor Ananda Budiman.

libasmalaka.com- Sebagai konsumen, masyarakat kabupaten malaka  harus cerdas dalam membeli makanan dan minuman tertentu. Jika tidak memperhatikan keamanannya, bisa merugikan kesehatan. Oleh karena itu agar tidak terkecoh saat berbelanja produk makanan dan minuman di pasaran, setidaknya ada enam tips dari Tamran Ismail, S. Si., M.P. Kepala Balai POM Kupang ,melalui Frama El Lefiyana Pollo, S.Si., M.Sc., Apt. Selaku Koordinator  Kelompok  Substansi Informasi dan Komunikasi  Balai POM Kupang saat dijumpai media ini di sela dirinya melaksanakan  kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) tentang Keamanan Pangan Di sekolah, di aula Hotel ramayana betun wehali kecamatan malaka tengah Kabupaten malaka Provinsi Nusa Tenggara Timur kamis (16/9/2021)

lanjut Lefiyana Pollo,
“yang bisa diterapkan
Saat belanja produk makanan dan minuman kemasan, cermati labelnya. Konsumen harus bisa membaca label dalam kemasan produk.Di produk kemasan akan ditulis izin edar dari BPOM, tanggal kedaluarsa dan tanggal produksi, komposisi, dan lain sebagainya.

Konsumen seharusnya membeli di tempat atau melalui orang yang jelas. Misalnya,  jika berbelanja di toko wajib mengecek komposisi produk. Di label pasti tertera komposisi dari makanan dan minuman kemasan yang dijual di pasaran. Cek komposisinya agar merasa aman. Apalagi dalam beberapa produk pangan terdapat komposisi yang mengandung alergen. Seseorang yang alergi terhadap bahan tertentu sebaiknya jangan membeli.

Pastikan merek makanan atau minuman itu legal. Terutama produk impor masuk ke Indonesia. Hindari makanan dengan pengawet berbahaya. diduga ada makanan yang dicampur dengan formalin, pewarna berbahaya yang biasa digunakan untuk tekstil, boraks, dan sebagainya. Baca lagi komposisi produknya.

Jangan terkecoh harga. Produk pangan yang dijual murah belum tentu aman dikonsumsi. Masyarakat dianggap kurang peduli tentang pentingnya memilih produk pangan yang aman dikonsumsi. Apalagi kalau melihat harga murah, dengan adanya diskon atau bonus yang bakal diperoleh .Jelas
Lefiyana Pollo.

“Kehadiran Kami Balai Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) Kupang  di Kabupaten malaka selama dua hari ini  satu kebanggaan tersendiri bagi kami , Kemarin Pimpinan kami sudah melakukan penandatanganan MoU dengan pemda malaka berkaitan pengawasan Obat dan makanan ,

Menurut Lefiyana Pollo, yang terkenal ramah ini. memaparkan, ” Didalam MoU itu menyebutkan Ada empat kegiatan yang kami laksanakan selama 2 hari ini,

Empat kegiatan ini  tergabung dalam Program nasional, Program yang di awasi langsung oleh Presiden,  berkaitan keamanan pangan. Sedangkan tiga program yang ada dalam program nasional itu adalah Pasar Aman dari bahan berbahaya  berbasis komunitas , yang kedua adalah desa desa yang pangananya aman dan yang ketiga pangan jajanan anak sekolah.

Berkaitan dengan tiga program yang saya sebutkan tadi . Maka ada sekian rangkaian kegiatan untuk menunjang program Pasar Aman Berbasis Komunitas, kami sudah melaksanakan kampanye Pasar turun langsung kepasar beabuk betun dan memberikan  kampanye  terkait kemanan pangan kepada komunitas Pasar  kepada penjual dan pembeli  dan bekerjasama dengan Dinas perdagangan memberikan Bimtek kepada pengelola Pasar. kata Lefiyana Pollo.

Lefiyana Pollo menjelaskan yang sering di temukan di Kabupaten malaka makanan yang sudah kadaluarsa  makanya dalam bimtek selalu saya sampaikan Fungsi pengawasan itu harus ada tiga pilar antara lain pertama pemerintah kedua kedua pelaku usaha dan ketiga masyarakat kalau hanya berharap kepada pemerintah kan jumlah dan jam kerja  terbatas pelaku usaha harus turut berperan mengawasi produknya sendiri  dan memiliki stok sesuai jumlah yang dijual supaya tidak mengalami kadaluarsa,  ya stok lama dijual terlebih dulu dan setelah itu silahkan order kembali stok baru .

Masyarakat harus cerdas dan teliti dalam berbelanja dengan melihat  tanggal kadaluarsa produk yang di beli, kalau kadaluarasa  ya jangan dibeli . Pungkas Lefiyana Pollo.(Ed.S)

About Post Author

Tinggalkan Balasan