20 April 2024

Polsek Besinergi Dengan Kecamatan Keluang Giat sosialisasikan Instruksi Mendagri dan Bupati Muba.

0
Spread the love

Muba, libasmalaka.com – Polisian Sektor (Polsek) Keluang bersama Pemerintah Kecamatan Keluang mendatangi Pasar Tradisional yang berada di Desa Karya Maju, Kecamatan Keluang. Kedatangan Tim guna mensosialisasikan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 terkait kondisi Kabupaten Musi Banyuasin saat ini dalam posisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level IV. Selain mensosialisasikan Prokes Covid-19, Polsek Keluang juga memberikan bantuan Sembako bagi warga yang terdampak pademik Covid-19. Jum’at (30/7/2021).

Kegiatan kali ini dimulai dari pengecekan Posko terpadu PPKM Level IV. serta melakukan Bakti Sosial (Baksos). Giat yang bertujuan untuk menekan angka penyebaran Virus Corona dan memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak terutama pasien Isolasi Mandiri (Isoman) Covid-19.

Kapolsek Keluang AKP Dwi Rio Andrian Sik, bersama Camat Keluang Debby Heryanto S.STP MSi lansung memimpin kegiatan dan di dampingi Kanit Intelkam IPDA Iwan Susanto, Kanit Binmas Aipda. Harinata Utama SH, Kapospol Karya Maju Aipda Fanza Salan dan pengurus Pasar Karya Maju Joko Santoso.

Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya SH Sik melalui Kapolsek Keluang AKP Dwi Rio Andrian Sik mengatakan,” Giat pengecekan Posko terpadu PPKM Level IV ini menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Bupati Musi Banyuasin Nomor 20 tahun 2021 terkait PPKM Level IV di Kab.Muba saat ini,” jelasnya.

Lebih jauh Rio menerangkan,” Pagi ini kita mengecek kesiapan Pasar Tradisional Desa Karya Maju dalam penerapan Prokes Covid-19, sekaligus memberikan Himbauan kepada para pedagang dan pembeli agar selalu selalu mematuhi Anjuran Pemerintah dengan menerapkan 5 M,” terangnya.

Di lain tempat Camat Keluang Debby Heryanto S.STP MSi mengatakan,” saya harap melalui giat ini bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kecamatan Keluang khususnya dan di Kabupaten Musi Banyuasi umumnya,” ujarnya.

Kemudian Deby menambahkan,” saya mintak kepada seluruh lapisan masyarakat Kecamatan Keluang untuk saat ini jangan dulu melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan. Selain itu untuk para pedagang agar dapat mematuhi Instuksi Mendagri dan Bupati Muba karena saat ini kondisi wilayah Muba dalam posisi PPKM Level IV,” tandasnya. (Alamsyah)

About Post Author

Tinggalkan Balasan