19 April 2024

Pemdes Dan BPD Rajabasa Gelar Musyawarah Reorganisasi Bumdes

0
Spread the love

Lamsel, www.libasmalaka.com – Seiring habisnya masa kepengurusan Bumdes Senggol Mupakat Desa Rajabasa Kecamatan Rajabasa Kabupaten Lampung Selatan Pemdes dan BPD setempat gelar Reorganisasi kepengurusan Bumdes.

Dari pantauan pewarta dibalai desa Rajabasa tampak hadir pada musyawarah, Hermansyah, HR. Kades Rajabasa beserta aparatur, BPD, LPM dan perwakilan masyarakat dari tiga dusun, Jumat (12/02/2021).

Sebelum acara dimulai tampak juga Hermansyah Kades memberikan sambutan disusul sambutan berikut nya dari Ketua BPD Rajabasa, Raden Permata Marga.

Ketua BPD Rajabasa, Raden Permata Marga mengusulkan kepada anggota BPD, LPM dan perwakilan masyarakat dari tiga dusun untuk memilih satu orang disetiap dusun untuk menjadi Ketua, Sekertaris dan Bendahara (SKB) Bumdes.

Ketiga orang yang terpilih disetiap dusun bermusyawarah untuk menentukan siapa yang menjadi ketua, sekertaris dan bendahara.

Adapun yang anggota Bumdes yang terpilih dari ketiga dusun : Sekertaris Bumdes Aldiansyah dari dusun I, Ketua Bumdes khuirudin dari dusun II, Bendahara Bumdes Hermansyah dari dusun III.

Musyawarah diakhiri dengan serah terima dari kepengurusan Basri Raden Ketua Bumdes lama ke ketua Bumdes baru Khuirudin.

Terpisah, Usah musyawarah, Hermansyah, HR. Kades Rajabasa mengucapkan selamat kepada kepengurusan Bumdes Senggol Mupakat yang baru.

“Agar Bumdes yang kita banggakan di desa dapat membawa perubahan ke yang lebih maju lagi saya pinta pengurus baru untuk bekerja keras dan bekerjasama dengan seluruh elemen masyarakat, saya selaku komisaris mengucapkan terimaksih kepada kepengurusan yang lama yang telah bekerja keras untuk berusaha memajukan Bumdes, Walaupun Bumdes kita sempat pakum,” Ungkapnya.

Untuk menentukan kepengurusan baru maka perlu adanya musyawarah.

“Harapan kita Bumdes bisa menjadi lembaga yang bisa menggerakkan perekonomian dan dapat menjadi sumber PAD,” Sambung Ketua BPD Desa Rajabasa Raden Permata Marga. (Junaidi/Saf)

About Post Author

Tinggalkan Balasan