Selama Pilkada PJ Bupati Malaka Minta Seluruh Komponen Tetap Jaga Kebersamaan
Malaka.libasmalaka.com-Penjabat Bupati Malaka, dr Meserasih Ataupah meminta kepada seluruh komponen masyarakat Kabupaten Malaka agar tetap menjaga kebersaman selama pelaksanaan Pilkada Malaka 2020.
Penjabat Bupati Malaka berharap dalam Situasi dan tahapan Pilkada ini perbedaan jangan dijadikan perpecahan dalam masyarakat namun harus menjadikan perbedaan sebagai motivasi untuk membangun kabupaten Malaka.
Hal itu disampaikannya dalam Penutupan Sidang II Tahun Anggaran 2020
di ruang sidang DPRD Malaka , Senin, (26/10 2020 )
lanjut dia, Momentum pelaksanaan pilkada tahun 2020 merupakan sarana untuk memilih pemimpin sehingga semua komponen masyarakat harus memberikan dukungan dan menciptakan suasana politik yang kondusif dalam rangka memilih pemimpin yang dipercaya oleh rakyat.
Dalam kesempatan itu Penjabat Bupati Malaka, dr. Meserasih Ataupah juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Malaka dan seluruh perangkat daerah Kabupaten Malaka yang telah menyelesaikan sidang II DPRD tahun 2020 dengan baik dan telah menyelesaikan beberapa putusan diantaranya Penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Malaka Tahun Anggaran 2020.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Malaka, Adrianus Bria Seran, SH dalam pidatonya mengatakan bahwa dalam pelaksanaan sidang II tahun 2020 ini telah dihasilkan beberapa agenda penting diantaranya Pembahasan Kebijakan Perubahan atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malaka tahun 2020 serta Prioritas dan Plafon Sementara Anggaran Perubahan APBD Tahun 2020, Pembahasan Rancangan APBD tahun anggaran 2020 dan pembahasan 4 Peraturan Daerah Kabupaten Malaka yang diajukan oleh Pemerintah Daerah. Selanjutnya ia mengatakan bahwa dalam sidang II ini telah dihasilkan dua Peraturan Daerah sehingga diharapkan semua pihak wajib melaksanakan ketentuan – ketentuan yang telah diatur dalam Perda tersebut.
Dikatakannya, selain itu Penetapan Perubahan APBD Malaka telah dilakukan dengan penekanan program prioritas sesuai RPJMD 2016-2021 Kabupaten Malaka serta penganggaran dana Penanganan Pandemi COVID-19.
Sekretaris DPRD Malaka Carlos Monis dalam laporan nya menyampaikan bahwa sidang II ini dilaksanakan dari tanggal 24 Agustus sampai dengan 26 Oktober 2020
bertempat di ruang sidang DPRD Malaka.
Sekretaris DPRD Malaka Carlos Monis dalam laporan nya menyampaikan bahwa sidang II ini dilaksanakan dari tanggal 24 Agustus 2020 sampai dengan 26 Oktober 2020 .(Red)
Ananda