Pajak Desa Bumi Daya Raih 83% Dan 1.160 KK Dapatkan Bantuan Sosial

0
Spread the love

Lamsel, www.libasmalaka.com – Kepala desa Bumi Daya Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan Hi. Dudi Permana melaporkan pajak bumi bangunan (PBB) tahun 2020.

Laporan tersebut disampaikan pada MusrenbangDes tahun anggaran 2020 digelar dibalai desa Bumi Daya dihadiri, Rika Wati, S, STP MM, M. Dermawan, SE, Sekcam Palas, Suyadi Kasi  Ekobang Kecamatan Palas, Hi. Dudi Permana Kades Bumi Daya beserta. Aparatur, seluruh UPT SE Palas, Kapolsek Palas, Iptu M. Sariakip, Danramil 421 – 08 /Palas Kapten. INF. Imron Nata, BPD, PD, PKK, LPM, Tokoh masyarakat, Pemuda, dan Tokoh agama.

Dalam laporannya, Dudi Permana memaparkan, Dimasa pandemi Covid-19, Desa Bumidaya telah menerima lembaran tagihan PBB, total dari keseluruhan 1930 lembar dengan nilai pajak Rp 64.407.610, diantaranya ;

wajib pajak yang dibebaskan atau gratis dengan nilai Rp 30.000 ada 1.640 lembar dengan nilai Rp 49.156.375.
wajib pajak diatas Rp 30.000 ada 268 lembar dengan nilai  Rp 4.547.610.

\”Yang sudah dibayarkan 245 lembar dengan nilai Rp 12.067.146, yang belum dibayarkan ada 22 lembar senilai 2.436.839, untuk Penghapusan nominal Rp 30.000 ada 22 lembar senilai Rp 660.000 dan penghapusan diatas nominal 30.000 ada 1 lembar dengan nilai Rp 43.625,\” Paparnya.

Lanjutnya, Dudi Permana menerangkan data bantuan sosial dampak pandemi Covid-19 dan program sosial Pemerintah Pusat, adapun data keluarga penerima manfaat (KPM) yakni, PKH 314 KPM, BPNT 244 KPM, Sembako Pemkab Lampung Selatan 125 KPM, BLT Pemkab Lampung Selatan 10 KPM, Bansos Kementerian Sosial 343 KPM, BLT DD 124 KPM. Total yang mendapatkan bantuan sosial ada 1.160 KK.

\”Sementara total KK ada 1717 KK, Jadi total yang tidak mendapatkan bantuan sosial dampak pandemi Covid-19 ada 557 KK,\” Terangnya.

Dari pemeparan tersebut, PBB Desa Bumi Daya mencapai 83%, Sedangkan jumlah KK yang mendapatkan bantuan sosial dan BLT 1.160 KK dari jumlah KK 1717 KK didesa Bumidaya, Tersisa 557 KK lagi, dan dari 1557 KK tersebut diantaranya PNS, POLRI, TNI dan aparatur desa. (Saf)

Tinggalkan Balasan