19 April 2024

Masyarakat Tetap Tenang Jangan Panik kabupaten Malaka Bukan Zona Merah

0
Spread the love

libasmalaka.com- Selaku Ketua Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran, MPH (SBS), kepada wartawan menjelaskan, mengenai Kasus positif Covid-19 di kabupaten Malaka yang menimpa Pegawai salah satu instansi  di Kabupaten Malaka  dia pernah menghadiri kedukaan di Jogjakarta.

Sewaktu dia kembali dari Jogjakarta, dan berada di malaka yang bersangkutan, punya inisiatif sendiri, menjalani Rapid Tes di RSUPP Betun. Hal ini disampaikan oleh Bupati SBS saat konferensi pers bersama media Usai kafe morning bersama Para pimpinan OPD di kantor Bupati Malaka senin (14/9/2020)

lebih lanjut Bupati SBS menjelaskan “Karena hasil Rapid Tes reaktif, yang bersangkutan diambil swab untuk dites di Laboratorium di Provinsi dan hasilnya Positif. Namun yang bersangkutan tidak menunjukkan gejala klinis.

Status Kabupaten Malaka saat ini adalah Zona Kuning, bukan Zona Merah, karena yang bersangkutan tidak menunjukkan gejala klinis

Usai mengetahui hasil tes swab ,sesuai aturan, yang bersangkutan langsung menjalani isolasi mandiri di tempat tinggalnya, dibawah pengawasan petugas Kesehatan dan petugas Keamanan (Polri, Pol PP, TNI) selama 24 jam.

Semua keluarga atau teman-temannya yang pernah kontak dengan dia tim gugus tugas melakukan rapid test untuk memastikan bahwa mereka tidak tertular.

Tim Gugus Tugas telah berhasil menelusuri beberapa orang yang kontak langsung dengan yang bersangkutan untuk menjalani rapid tes.

Mengenai kasus ini SBS, Mengimbau agar Masyarakat tidak perlu panik dan ketakutan, tetap melakukan aktifitas seperti biasa. Mematuhi Protokol Kesehatan era covid-19 , tetap menggunakan masker  mencuci tangan sebelum dan sesudah aktivitas  menghindari kerumunan,  tetap menjaga Jarak , Makan dan minum teratur serta tertib dan, selalu terapkan pola hidup sehat dan menjaga kebersihan

Bupati SBS,  menegaskan, Inilah pentingnya pintu Pos penanganan Covid-19 tetap berjalan dan belum boleh ditutup pihaknya akan tetap terus melakukan pengawasan dan memperketat di pintu-pintu masuk pelaku perjalanan yang akan masuk ke  Kabupaten Malaka yang ada di tiga titik yaitu pintu masuk dari talimetan ,cabang nurobo dan pintu masuk dari lamea.

Terpantau yang bersangkutan dijemput  oleh petugas medis dengan pakain astronout lengkap dan petugas keamanan TNI Polri dari tempat tinggalnya  Guna di efakuasi ke RSUPP

Yang bersangkutan saat ini telah dievakuasi ke RSUPP Betun untuk menjalani isolasi di ruang isolasi yang telah disiapkan pihak RSUPP Betun Bertujuan ,  mempermudah pengawasan terhadap yang bersangkutan,  tampak para tim medis RSUPP dan Para awak media memberi semangat hidup  kepada yang bersangkutan.(ananda)

About Post Author

Tinggalkan Balasan