19 April 2024

Empat Wartawan Di Malaka Somasi Deken Malaka, Rm. Edmundus Sako, Pr

0
Spread the love

Malaka.libasmalaka.com- Empat Wartawan Media Online yang bertugas di Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur melayangkan Somasi yang berisi klarifikasi kepada Deken Malaka, Rm. Edmundus Sako, Pr terkait pernyataan yang disampaikan Pastor tersebut yang berbunyi: “Saya meminta wartawan tolong kawal ini, termasuk kunjungan bupati ke desa-desa, jangan sampai kamu juga sudah dibeli oleh pemda seperti wartawan di Malaka, jadi mereka tidak menulis hal tidak baik”, yang kemudian dikutip dan disebarluaskan oleh Portal Berita obor-nusantara.com pada hari Selasa, 12 Mei 2020.

“Dalam pernyatan tersebut, saudara menyebut “Wartawan di Malaka” tanpa menyebut jelas siapa atau siapa-siapa “Wartawan di Malaka” yang saudara maksudkan, yang sudah dibeli oleh Pemda Malaka. Oleh karena itu, kami selaku bagian dari “Wartawan di Malaka” merasa dirugikan secara moril oleh pernyataan saudara”, demikian kutipan surat Somasi tersebut.

Terkait hal tersebut di atas, para wartawan meminta Rm. Edmundus Sako, Pr selaku Deken Malaka untuk memberikan klarifikasi kepada para wartawan dan publik, beberapa hal berikut, sehingga menjadi terang-benderang, bukan Pemfitnahan atau Penistaan atau Pembohongan Publik:

  1. Siapa atau siapa-siapa “Wartawan di Malaka” yang saudara maksudkan sudah dibeli oleh Pemda Malaka sehingga tidak pernah menulis hal tidak baik?
  2. Saudara harus menunjukkan bukti-bukti yang syah menurut hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia, yang menjelaskan bahwa benar ada “Wartawan di Malaka” yang menurut saudara sudah dibeli putus oleh Pemda Malaka sehingga tidak pernah menulis hal tidak baik.

Penjelasan atau Klarifikasi atas dua point di atas harus disampaikan secara langsung kepada para pwmbuat somasi; diberitakan/ disiarkan kepada publik melalui Portal Berita obor-nusantara.com yang telah mempublikasikan pernyataan tersebut dan Portal Berita atau media massa lain yang kepada wartawannya telah disampaikan pernyataan yang disebutkan dalam somasi; dan disampaikan kepada pihak-pihak yang disebutkan dalam tembusan surat Somasi (Teguran) ini.

Surat somasi berisi permintaan klarifikasi tertanggal 14 Mei 2020 tersebut ditandangani oleh Empat Wartawan, yakni Bonefasius Atolan (Pemred RadarMalaka.com), Chyriakus Kiik (Pemred TimorLine.com), Yohanes Germanus Seran (Pemred Nusantara9.com) dan Paulus Edy Sumantri (Pemred LibasMalaka.com)

Surat Somasi tersebut telah dihantar langsung ke Dekenat Malaka dan diterima oleh salah satu Pastor, berhubung Deken Malaka sedang tidak berada di tempat. Namun Pastor tersebut memastikan, Surat tersebut akan segera diserahkan kepada Deken Malaka ketika yang bersangkutan tiba kembali ke Dekenat.(Ed/Red)

About Post Author

Tinggalkan Balasan