14 Desember 2024

Petugas Gabungan Tangkap Ratusan Orang Dalam Pelanggaran Keluar Jam Malam Saat PSBB

0
Spread the love

Sidoarjo, www.libasmalaka.com – Satuan dari personil gabungan TNI, Polri, Satpol PP, Dinkes dan Dishub di kawasan Kota Sidoarjo, telah menjaring ratusan orang yang masih melanggar larangan atau keluar pada jam malam, dalam razia Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Minggu (10/5/2020) dini hari.

Razia yang di gelar, dimulai sekitar pukul 22.00 WIB hingga 00.00 WIB. Razia tersebut, dilakukan di hampir seluruh polsek, khususnya di Kecamatan Taman, Waru, dan Kota Sidoarjo. Ratusan warga yang terjaring dimasukkan truk dan dikumpulkan di halaman Mapolresta Jalan Cemengkalan Sidoarjo.

Dalam razia tersebut, diketahui dari jumlah 291 orang yang terjaring, 3 hasil rapid testnya reaktif. Mereka yang terjaring akan di bawa ke Mapolresta Sidoarjo guna menjalani rapid test Covid-19.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji menegaskan rapid test Covid-19 itu untuk mengetahui ada tidaknya di antara warga yang masih nekat keluar saat jam malam.

“Dari yang terjaring dan dibawa ke Polresta Sidoarjo, untuk kemudian dilakukan rapid test secara acak sebanyak 90 orang. Hasilnya ada 3 orang reaktif berusia di atas 60 tahun. Ketiganya satu kumpulan di sebuah warkop wilayah Sidoarjo Kota”, kata kapolres kepada awak media di kantornya.

Kapolresta Sidoarjo juga mengimbau kepada warga masyarakat agar turut mematuhi peraturan pemberlakuan PSBB dalam pencegahan Covid-19. Saat diberlakukan jam malam dan diharap masyarakat juga mematuhinya.

“Untuk saat ini mari tetap berada di rumah dan jangan keluar di malam hari bila tidak ada urusan mendesak, serta hindari kerumunan massa. Marilah patuhi peraturan ini, agar mempercepat terputusnya mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah kita”, ujar Sumardji.

Warga yang hasilnya non reaktif dalam razia tersebut, mengisi data dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi keluar jam malam. Selanjutnya mereka dipulangkan setelah mendapat sahur bersama. Sedangkan 3 orang yang reaktif rapid test, dimasukkan ambulan dan dibawa ke Kantor BKD Sidoarjo.(Sum)

About Post Author

Tinggalkan Balasan