Pemkab Malaka Segera Data dan Tertibkan Media Yang Tidak Berbadan Hukum
Dalam Waktu Dekat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malaka melalui Dinas komunikasi dan informatika (Kominfo) segera melakukan pendataan dan penertibkan media Cetak, media elektronik dan media on line yang beroperasi di Kabupaten Malaka yang tidak mempunyai Badan Hukum
Penertiban yang dimaksudkan itu langkahnya meminta semua media yang beroperasi di Wilayah Kabupaten Malaka agar segera mendaftarkan medianya di Dinas Kominfo dengan membawa beberapa dokumen yang menunjukkan legalitas media yang bersangkutan agar dicatat.
baca juga :
https://dewanpers.or.id/publikasi/opini_detail/77/Badan_Usaha_Pers
Pendataan media itu dimaksudkan untuk memudahkan koordinasi dan pelayanan terkait pemberitaan termasuk pembinaan Pers di Kabupaten Malaka.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Malaka, Brinsyna Elfrida Klau mengatakan hal itu kepada wartawan disela rapat evaluasi Penanganan Covid 19 di Kediaman Bupati Malaka, Haitimuk- Malaka, Sabtu (2/5-2020) malam
Kadis Elfrida mengatakan pendataan media itu perlu dilakukan dalam rangka pelayanan informasi kepada pers yang beroperasi di Kabupaten Malaka .
” Sesuai pantauan kita di lapangan hingga saat ini media yang beroperasi di Malaka sebanyak 25 media dan media yang sudah melaporkan diri sebanyak 16 media dan sembilan media lainnya belum melaporkan diri dan tidak tercatat di Kominfo Malaka”
” Kita himbau kepada pemilik atau perusahaan media agar segera melaporkan medianya agar dicatat sehingga memudahkan untuk koordinasi terkait keberadaannya di Kabupaten Malaka”
” Dalam laporan di Kominfo diharapkan melampirkan dokumen yang berkaitan dengan legalitas media yang bersangkutan, Surat Penugasan kepada wartawan dari Redaksi dan alamat Kantor /kantor perwakilan di Malaka”
Kapolres Malaka, AKBP Albertus Neno kepada wartawan menyambut baik rencana pendataan dan penertiban media yang beroperasi di Kabupaten Malaka.
” Bagi kami di Polres kehadiran media sebagai mitra kerja sangat membantu Polres dalam menyebarkan informasi yang cepat dan akurat kepada masyarakat”
” Kami sudah berkunjung ke Kominfo Malaka untuk berkoordinasi dan meminta data media yang beroperasi di Malaka namun belum semua media melaporkan diri di Kominfo”
“Kami dari Institusi kepolisian juga akan meminta supaya media yang membutuhkan pelayanan informasi di Mapolres Malaka harus bisa menunjukkan legalitasnya agar bisa dilayani dalam aspek informasi”
” Terkait Penertiban dan pembinaan media kita berharap Dinas Kominfo perlu berkoordinasi dengan Kementrian Kominfo dan Kementrian Hukum dan HAM serta Organisasi Pers dimana Media/Wartawannya bernaung agar media yang beroperasi di Malaka benar-benar legal sehingga bisa mengakses semua informasi untuk pemberitaan dari berbagai stake holder yang ada”(*/ananda)