Kasus hukum yang sudah Ditangani Polres Belu Jangan Dilimpahkan Ke Malaka
Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua I,DPRD Malaka,(PDIP) Devi Hermin Ndolu dalam keterangan persnya pada saat bertemu Kapolres Malaka AKBP Albert Neno rabu (18/3/2020)
Devi Hermin Ndolu pada
saat kunjungan perdananya bersama Wakil Ketua II DPRD, malaka Hendrikus Fahik Taek (PKB) Ketua Komisi 1 Henri Melki Simu (Golkar) dan anggota Ignasius Fahik (PDIP) mengatakan kunjungan perdana ini karena sejak Kapolres Malaka dilantik dan diterima oleh Pemerintah Kabupaten Malaka, DPRD belum berkesempatan bertemu Kapolres,
“atas nama pimpinan DPRD Malaka dan anggota, pihaknya memberi apresiasi dan profisiat terkait kinerja Polres malaka yang mulai nampak
“Kami memberikan apresiasi kepada bapak Kapolres Malaka beserta jajarannya yang sudah merubah suasana di Kabupaten Malaka menjadi tertib, aman dan nyaman. Sebagai contoh semenjak ada polres ketertiban lalulintas sangat baik, keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sudah makin kondusif dan ada perubahan. Penataan kantor polresnya sudah mulai bagus,” ungkapnya.
DPRD ujarnya, mendukung penuh Polres Malaka dan langkah selanjutnya pihaknya senantiasa siap apabila dibutuhkan untuk memberikan masukan dan pandangan kepada Kapolres Malaka terkait penyelidikan.
Berkaitan dengan proses hukum, Devi Ndolu mengatakan, DPRD hanya melakukan pengawasan politik dan tidak akan mencampuri urusan penyelidikan maupun penyidikan, karena itu ranahnya polisi dan kejaksaan.
kami siap memberikan pandangan pandangan guna melancarkan proses pemeriksaan, dan penyidikan di wilayah hukum Polres Malaka, permasalahan atau kasus hukum yang sudah ditangani Polres belu sebelum Polres Malaka terbentuk agar jangan dilimpahkan ke Polres Malaka dan harus tetap ditangani Polres Belu hingga tuntas, kami pasti mendukung polres Belu, jangan memberi beban polres malaka ,biarkan polres malaka menangani kasus kasus baru, kami akan mencari waktu untuk melakukan kunjungan ke polres Belu
menurut Ndolu dirinya selau mengikuti perkembangan informasi di media online maupun media sosial
“saya selalu mengikuti perkembangan di media online maupun media sosial beberapa kasus yang sempat berkembang dan menyebut kasus yang ditangani polres Belu akan dilimpahkan ke polres Malaka
pada kesempatan ini, pinta Ndolu .’saya minta kepada penggiat medsos atau wartawan agar menulis informasi berdasarkan data dan fakta yang benar
jangan dapat informasi yang tidak berkompeten ditulis dan disebarluaskan yang akibatnya akan menimbulkan kegaduhan,,
” kepada teman taman wartawan agar menjaga situasi tetap aman di kabupaten Malaka karna kalau situasi di Malaka aman kita juga turut membantu pihak keamanan yaitu polres Malaka, mari kita saling menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), ajak ndolu
lanjut dia “buat status atau tulisan sumbernya harus bisa dipertanggung jawabkan, Jangan membuat opini di media sosial yang membuat kegaduhan sehingga akan menimbulkan perpecahan
dan si pembuat gaduh akan meresahkan masyarakat jika membuat kegaduhan nantinya akan bersentuhan dengan Hukum Siber (Cyber Law) lebih jelasnya silahkan tanya sama bapak Kapolres pinta pasal berapa yang akan menjerat di pembuat gaduh ujar .Devi Ndolu.
terkait kasus Dugaan korupsi bawang merah yang terjadi di kabupaten Malaka yang sudah ditangani polda NTT kami mendukung Polda dan tidak akan
memgintervensi pekerjaan polisi berharap semua pihak membiarkan ruang untuk Polda menangani kasus ini jangan buat opini yang tidak bisa dipertanggung jawabkan pungkas Devi H .Ndolu
Kapolres Malaka AKBP Albertus Neno mengatakan atas nama institusi Polri, mengucapakan terima kasih atas kunjungan DPRD malaka.
Setelah terbentuknya Polres Malaka, memang pihaknya di kabupaten malaka sudah kami laksankan terkait lalulintas dan kamtimas.
Terkait pernyataan Wakil Ketua DPRD Malaka soal penanganan kasus sangat setuju yaitu kasus yang sudah ditangani Polres Belu jangan dilimpahkan ke Polres Malaka. Cukup Polres Belu saja yang menangani.(red)