Penanda Tanganan APBdes Akhiri Musyawarah Warga Dusun 7 Susukan Bersama Pemdes Sukaraja Palas
![](https://www.libasmalaka.com/wp-content/uploads/2020/03/IMG-20200317-WA0020-1024x768.jpg)
Lampung Selatan, www.libasmalaka.com – Terkait permasalahan rencana program pembangunan diDusun 7 susukan Desa Sukaraja Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan yang dianggap tidak mendapat dana pembangunan infrastruktur, Desa Sukaraja Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan gelar musyawarah desa bersama puluhan warga Dusun 7 Susukan desa setempat, Senin (16/03/2020).
Dalam musyawarah tersebut, Sinarti Kepala desa Sukaraja mengatakan, Pihaknya selaku Pemerintah desa berkewajiban mengklarifikasi terkait permasalahan yang ada diDusun 7 Susukan yakni mengenai pembangunan yang telah di ajukan oleh warga Dusun 7 Susukan kepada Pemerintah desa.
Dirinya menjelaskan, Pembangunan infrastruktur yang telah di ajukan telah diprogramkan oleh Pemerintah desa Sukaraja hanya saja dana yang akan digunakan melalui dana desa tidak bisa memadai, namun demikian usulan tersebut tetap diprogramkan dan telah diusulkan melalui program Kabupaten Lampung Selatan dengan menggunakan anggaran APBD.
“Pada Tahun ini memang sudah dilakukan Musdus dan Pra musrenbangdes, Musrenbangdes dan musrenbangCam tentang usulan yang didusun 07 susukan Desa Sukaraja melalui APBD tetapi tidak tercover dalam musrenbangcam kalau melalui dana desa anggaran 2020 anggaran tidak mencukupi, Mudah – mudahan kedepan usulan tersebut kita usulkan lagi ketahun kemudian, semoga terealisasikan kedepannya, bantu kami dalam menjalankan amanah ini selaku pimpinan dipemerintahan Desa Sukaraja,” Katanya.
Lanjutnya, Iswahyudi Ketua BPD Sukaraja kembali menjelaskan, Dalam usulan didusun 07 Susukan Desa sukaraja bukan dianak tirikan semua aspirasi masyarakat sudah diusahakan oleh Pemerintah desa Sukaraja.
“Pemerintah desa Sukaraja telah prioritaskan usulan tersebut namun tertunda ditahun ini karena tidak tercover didalam hasil musrenbangcam, mudah-mudahan kedepan akan kita usulkan kembali melalui APBDes semoga terealisasikan ditahun kemudiannya,” Ujarnya.
Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP) Palas Fahrul Ulum kembali menjelaskan Usulan musrenbangdes sudah masuk ke E Planing APBD dalam usulan didesa yang diusulkan oleh desa.
Ia berharap kepada masyarakat bersatu padu dalam membangun didesa, menurut nya dalam pembangunan didesa diawali dengan dimusyawarahkan baik bidang insfraktruktur maupun dibidang pemberdayaan.
“Kami ingin pembangunan didesa Sukaraja ini akan berjalan baik serta aman,” Tutupnya.
Diakhir musyawarah antara warga Dusun 7 Susukan dengan Pemerintah desa Sukaraja, acara dilanjutkan dengan penanda tanganan APBdes oleh Ketua BPD Desa Sukaraja.
Hadir dalam musyawarah, Kades Sukaraja Sinarti.Ketua BPD Desa Sukaraja Iswah Yudi. Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP) Kec. Palas Fahrul Ulum. Pendamping Lokal Desa (PLD) Indah Mustika Wuni. Babinsa Serda. Hendri anggota Ramil 421-08/Palas. Babinkamtibmas Bripol. Heri Syukron, Anggota BPD Desa Sukaraja. Aparatur Desa Sukaraja. Perwakilan Masyarakat dusun 07 Susukan Desa Sukaraja. (Saf)