Serap Aspirasi Dan Usulan Pembangunan Desa, Melalui Musdus Warga Dusun III Berikan Usulan

Lamsel LAMPUNG, www.libasmalaka.com – Dalam rangka menyerap aspirasi warga untuk wilayah dusun, Dusun III Desa Negeri Pandan Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan, Gelar Musyawarah dusun (Musdus).
Hadir dalam acara tersebut, Sekdes Negeri Pandan Muhamad Syafei mewakili Kepala desa (Kades) Negeri Pandan Suplimansah, Kaur Perencanaan Pendi Ketua BPD Desa Negeri Pandan Sahidan, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama, Minggu (27/10/2019)
Kaur Perencanaan Desa Negeri Pandan, Pendi, pada sambutanya mempersilahkan kepada warga Dusun III untuk mengusulkan apa saja yang dipinta oleh warga, dalam usulan tersebut nantinya akan dituangkan kembali ditingkat Musyawarah desa (Musdes)
“Dalam rangka menyerap aspirasi dari warga, saya persilahkan kepada warga untuk mengusulkan apa saja yang nantinya akan di bangun didusun ini, sekaligus menyumbang saran atau kritikan yang bersipat membangun,” Ucapnya.
Hal senadapun dikatakan Ketua BPD Desa Neberi Pandan, Sahidan, Dirinya kembali menerangkan akan pentingnya diselenggarakan Musdus, diharapkan melalui musywarah yang dilaksanakan dapat berjalan dengan lancar dan sesuai apa yang diusulkan oleh para warga yang berada di Dusun III.
“Untuk bapak dan ibu warga dusun III apa saja yang menjadi usulan yang akan dibangun di tahun depan silahkan usulkan melalui musyarwarah ini, Pemerintah desa telah memerintahkan agar melaksanakan Musdus ini jadi ketika apa saja yang di usulkan oleh saudara semua maka pemerintah desa melalui aparaturnya yakni Kaur Perencanaan akan mencatat apa saja yang menjadi usulan dan apa saja usulan yang akan diprioritaskan nantinya akan dituangkan kembali di Musyawarah desa (Musdes),” Terangnya.
Usai sambutan perwakilan Kades dan penjelasan pentingnya diadakan Musdus oleh Ketu BPD Desa Negeri Pandan, Beberapa warga mulai mengusulkan di beberapa bidang yakni Bidang pembangunan infrastruktur, Bidang Pemberdayaan, Bidang Kesenian, Bidang kesehatan yang kemudia di catat oleh aparatur desa dalam hal ini Kaur Perencanaan yang di bantu oleh Kadus III.
Terpisah, usai acara Ketua BPD Desa Negeri Pandan, Sahidan, mengatakan Musdus diadakan untuk menyerap aspirasi warga untuk dusun tersebut.
“Jadi aspirasi warga dusun bisa di serap dan diajukan kepada BPD dan Pemerintahan Desa. Musdus diadakan bersama dengan Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD), KPMD ialah
Warga desa terpilih yang memfasilitasi atau memandu masyarakat dalam mengikuti atau melaksanakan tahapan aspirasi di desa dan kelompok masyarakat pada tahap perencanaan, pelaksanaan maupun pemeliharaan,” Ujarnya.
Sebagai kader masyarakat tentunya peran dan tugas membantu pengelolaan pembangunan di desa diharapkan tidak terikat oleh waktu. Jumlah KPMD disesuaikan dengan kebutuhan desa dengan mempertimbangkan keterlibatan atau peran serta kaum perempuan.
“Selanjutnya kader masyarakat sebagai tenaga teknis juga perlu dibentuk dalam rangka membantu memfasilitasi penulisan usulan dan pelaksanaan kegiatan prasarana infrastruktur yang diusulkan masyarakat,” Tutupnya. (Saf)