7 Oktober 2024

BPN Lamsel Serahkan 202 Lembar PTSL Di Desa Cugung

Spread the love

Lamsel  LAMPUNG, www.libasmlaka.comd- Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) serahkan 202 Lembar sertipikat tanah Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)
kepada masyarakat Desa Cugung Kecamatan Rajabasa Lamsel, Senin (21/10/2019).

Penyerahan sertipikat dilaksanakan di Gedung Majelis Ta’lim Al – Hidayah Desa Cugung, hadir pada acara tersebut, Amri, SE.MM. Koordinator Lapangan BPN Lamsel.
Syafrudin Ali Kepala desa (Kades) Cugung beserta aparatur, Ketua Pokmas Nasarudin,

Dalam sambutannya Syafrudin Ali Kades Cugung mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah yang telah memprogramkan sertipikat tanah PTSL untuk masyarakat di seluruh Indonesia khususnya desa Cugung.

Lanjutnya Syafrudin berpesan Kepada masyarakat agar menjaga dan merawat Sertipikat tanah yang nantinya akan diserahkan langsung oleh petugas BPN.

“Saya harap masyrakat merawat dengan baik sertipikat yang akan di berikan oleh pihak BPN Lamsel, Sertipikat tersebut sangatlah berharga, jika bapak ibu membutuhkan modal sertipikat tanah bisa digunakan untuk modal,” Ujarnya.

Hal senada disampaikan Koordinator lapangan BPN Kabupaten Lampung Selatan, Amri, SE.MM. pada sambutannya.

Amri kembali menerangkan, PTSL adalah proses pendaftaran tanah yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu.

Metode PTSL merupakan inovasi Pemerintah Melelui Kementerian ATR/BPN untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat: sandang, pangan, dan papan. Program tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri No 12 tahun 2017 tentang PTSL dan Instruksi Presiden No 2 tahun 2018.

“Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat, Selain itu nantinya masyarakat yang telah mendapatkan sertipikat dapat menjadikan  sertipikat tesebut sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya dan berhasil guna bagi peningkatan kesejahteraan hidupnya,” Terang Amri Koordinator BPN Kabupaten Lampung Selatan.

Diakhir sambutannya Amri menyampaikan pesan kepada masyarakat agar mengecek kembali sertipikat yang telah diserahkan dari BPN ke masyarakat.

“Sebanyak 250 sertipikat tanah didesa ini yang telah diajukan kekami, namun kami baru mencetak sebanyak 202 lembar sertipikat, dikarenakan keadminstrasian yang belum selesai jadi tinggal 48 lembar lagi, untuk kekurangannya akan kami berikan kembali setelah Admintrasi selesai, Saya berharap masyarakat mengecek kembali sertipikatnya jika ada kesalahan dalam penulisan nama ataupun ukuran yang berbeda dengan tanahnya maka sertipikat dikembalikan lagi kepada kami untuk diperbaharui,” Tutupnya.  (Saf)

About Post Author