20 April 2024

Terkait Pungutan IKS, PKH Di Desa Karang Raja, Dulkahar Akan Tindak Tegas Pendamping Dan Ketua PKH

Spread the love

Lamsel LAMPUNG.www.libasmalaka.com -Terkait Masalah Pungutan iuran kesetia kawanan Sosial (IKS), Dilakukan oleh Pendamping program Keluarga Harapan (PKH) Desa dan Pendamping PKH Kecamatan diDesa Karang Raja Kecamatan Merbau Mataram Kabupaten Lampung Selatan.

LSM Barisan Rakyat Anti Korupsi (Barak) beserta pewarta media ini dan media online Cakrawalatv.net mendatangi Kadis Sosial Kabupaten Lampung Selatan guna mengkonfirmasi perihal adanya persetujuan Kadis Sosial Dulkahar, seperti yang diutarakan oleh AK Pendamping PKH Kecamatan Merbau Mataram saat dimintai keterangan oleh LSM Barak dan pewarta media ini serta media Cakrawalatv.net pada senin (6/10/2019) Lalu.

Kadis Sosial Kabupaten Lampung Selatan, Dulkahar saat dikonfirmasi perihal tersebut, Mengatakan Pungutan IKS itu memang ada akan tetapi harus di kelolala dengan baik, Senin (14/10/2019)

“Tentunya harus sesuai dengan aturan dan jelas dalam  pemberkasan gunanya untuk kelompok itu sendiri,” Ucap Dulkahar.

Masih kata Dulkahar, Dalam waktu yang dekat, Dirinya akan turun langsung ke lokasi guna membenahi dan meluruskan hal ini.

“Saya akan turun langsung ke TKP dan kami akan membenahi dan meluruskan hal ini terhadap pendamping dan ketua kelompok, dan  bukan di Desa Karang Raja saja bahkan di seluruh Lampung Selatan,  akan kami tegur pendamping pendamping kami yang akan mengadakan pemotong pemotongan dalam Program ini,” Ujarnya.

Dulkahar juga mengucapkan terima kasih atas bantuan rekan-rekan media dan LSM yang telah menginformasikan perihal tersebut.

“Saya akan menindak tegas terhadap pendamping dan ketua yang ada pungutan terhadap anggota yang mendapatkan PKH  yang tidak sesuai dangan  persedur. Atau melanggar UU  yang berlaku  tentang pungutan liar,” Pungkasnya  (Kurdi)

About Post Author