SBS. Pimpinan DPRD Terlantik Tetap Bangun Kemitraan
Malaka – libasmalaka. Com – Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran (SBS) mengingatkan kepada Pimpinan DPRD terlantik agar tetap membangun kemitraan antara executif dengan legislativ sesuai spirit dan mandat Undang-Undang no 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Hal itu disampaikan Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran disela Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Malaka dalam rangka pengucapan sumpah dan janji pimpinan DPRD Malaka Periode 2019 – 2024 di ruang sidang DPRD Malaka, Kamis (10/10-2019).
Dalam sambutannya Bupati Malaka meminta Pimpinan DPRD terlantik
untuk bersama berlatih kemitraan antara DPRD dengan Kepala Daerah.
Menurut Bupati, persoalan kemitraan merupakan syarat mutlak yang tidak ada tawar menawar dalam proses berpemerintahan yang baik guna menjamin optimalnya penyelenggaraan tugas – tugas pemerintahan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyat sebagaimana yang diamanatkan dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
Bupati mengingatkan bahwa Kepala Daerah bersama Pimpinan Dewan berada dalam satu semangat dan satu jiwa sehingga posisi pimpinan DPRD sangatlah strategis untuk mengayomi dan membina hubungan kerja bersama pemerintah dan mempertontonkan kepada masyarakat bahwa kedua lembaga ini saling mengayomi satu sama lain.
Dikatakannya, peristiwa pengucapan sumpah dan janji pelantikan Pimpinan DPRD Malaka yang digelar hari ini merupakan salah satu momen penting dalam upaya penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Malaka dalam lima tahun kedepan.
Menurut Bupati, Pimpinan yang bersifat Kolektif Kolegial harus diwujutkan dengan membangun kebersamaan dalam semangat gotong royong. Hanya dengan semangat gotong royong dan niat pengabdian yang tulus maka amanat sebagai wakil rakyat dalam rumah besar aspirasi demokrasi ini berjalan dengan baik.
” Harapan kita bersama semoga setelah pelantikan ini dapat membawa hembusan angin segar bagi proses pemerintahan di Kabupaten Malaka sehingga semakin efektif ,efisien, harmonis dalam penyelenggaraan tugas – tugas pemerintahan baik pelayanan, pemberdayaan maupun pembangunan, sehingga semakin berkualitas dalam rangka mewujudkan kesejahteraan untuk rakyat Kabupaten Malaka yang kita cintai ini”
Dikatakannya, dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah karena hakekatnya DPRD unsur Penyelenggara Pemerintahan di Daerah yang kedudukannya setara dengan Kepala Daerah maka DPRD mempunyai tanggung jawab yang sama dengan Kepala Daerah untuk mewujudkan tujuan Penyelenggaran pemerintahan Daerah.
“Kita sampaikan terima kasih kepada Bapak Gubernur NTT yang telah meresmikan pimpinan DPRD Malaka sesuai usulan dari tiga partai pemenang terbesar pemilu legislatif tahun 2019 diantaranya
Ketua DPRD Malaka, Adrianus Bria Seran dari Partai Golkar, Wakil Ketua I, Devi H Ndolu dari Partai PDIP dan Hendrikus Fahik sebagai Wakil Ketua II Dari Partai PKB.
Usulan dari pimpinan sementara DPRD Malaka, Adrianus Bria Seran pada tanggal 30 September dan hari yang sama tanggal yang sama saya selaku Bupati Malaka meneruskanya kepada Bapak Gubernur”
” Saya juga mengucapkan terimakasih kepada pimpinan DPRD sementara bersama Anggota yang telah menyepakati dan hari ini kita dapat menyelenggarakan sidang istimewa tanpa hambatan” (red//ed)