Peletakan Batu Pertama Drainase Awali Pembangunan Desa Tanjung Sari Tahun 2019
Lamsel, LAMPUNG, www.libasmalaka.com – Pembangunan desa merupakan salah satu fokus utama dari Pemerintah Pusat, Maka dari itu Pemerintah Pusat melalui Kementerian desa mengucurkan dana desa (DD) Keseluruh desa SeIndonesia.
Melalui DD disetiap desa membangun desanya guna kemajuan desa, Salah Satunya Desa Tanjung Sari Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan yang melaksanakan pembangunan desa.
Pembangunan desa diDesa Tanjung Sari pada tahun 2019 diawali dengan membangun Drainase didua dusun yakni Dusun 2 dan Dusun 3, Untuk dusun 2 volume Drainase Panjang, 300 Meter, Tebal 0.5 Meter menggunakan anggaran sebesar Rp.112.522.000, Sementara diDusun 3 pembangunan Drainase Panjang, 130 Meter, Tebal, 0.3 Meter menggunakan anggaran sebesar Rp. 57.425.000.
Dari pantauan pewarta dilapangan, Tampak Ketua Tim Pelaksana (TPK) Desa Tanjung Sari, Harjo, bersama warga mempersiapkan material guna pembangunan Drainase, Tampak Pula Camat Palas, Rika Wati,S.STP.MM.bersama rombongan diantaranya Kapolsek Palas, IPTU.M. Sari Akip, Mewakili Danramil Palas Serda. Iwan Ridwan Anggota Ramil 421-08/Palas, Plh. PU Palas, Slamet, Kasi Ekobang Kec.Palas, Suyadi,SE, Kades Tanjung Sari Jarwono beserta aparatur, Babinkamtibmas Brigadir. Hasanaudin Adam Anggota Polsek Palas, Pendamping Lokal Desa (PLD) M. Sidik.
Camat Palas beserta rombongan tiba dilokasi dalam rangkaian ceremonial peletakan batu pertama pembangunan Drainase yang dilaksanakan oleh Pemerintah desa setempat, Senin (9/9/2019).
Terpisah usai ceremonial, Kades Tanjung Sari Jarwono menerangkan, Tujuan Pembangunan Drainese didua dusun sebagai pengendali kepermukaan dengan tindakan untuk memperbaiki daerah tergenangnya air dan menurunkan permukaan air tanah pada tingkat ideal.
“Mengendalikan erosi tanah kerusakan jalan dan bangunan yang ada, mengendalikan air hujan yang berlebihan sehingga tdk terjadi kebanjiran,” Terangnya.
Jarwono menambahkan pengerjaan yang dilaksanakan pemerintah desa nya dikerjakan secara swakelola oleh masyarakat.
“Masyarakat lingkungan Desa Tanjung Sari ini yang mengerjakan nya mas, dan upahnya sesuai dengan padat karya tunai (PKT) Harian Orang Kerja (HOK) 30% dari Anggaran Biaya,” Imbuhnya. (Saf)