Oknum Caleg Diduga Buka Paksa Kotak Suara Di TPS Badarai ,Wiliman Malaka
Betun,libasmalaka.com — Oknum Calon Anggota DPRD Kabupaten Malaka dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), berinisial IFB diduga memaksa Anggota KPPS membuka Kotak pemungutan suara di Desa Badarai, Kecamatan Wewiku Kabupaten Malaka Provinsi NTT.
Beberapa anggota KPPS dari dua TPS di desa badarai Kecamatan Wewiku Kabupaten Malaka yang sempat didatangi oknum caleg menuturkan kepada wartawan , Jumat (19/04/2019) pagi mereka sudah kembali melanjutkan aktivitasnya, yakni merekap perolehan suara.
“Tiba-tiba seorang pria masuk dan perintahkan supaya buka kembali kotak suara agar menghitung ulang”, ujar anggota KPPS yang minta namanya tidak mau disebutkan .
Mendengar perintah dari oknum yang akhirnya memperkenalkan diri sebagai Caleg PDIP tersebut, para petugas di TPS menolak dengan alasan penghitungan suara sudah selesai dua hari lalu dan sekarang sedang rekap hasil perolehan suara.
“Saya yang jawab , kita sudah selesai menghitung dan sekarang kita merekap, sudah 2 hari ini kita rekap’, ujar anggota KPPS lainnya.
Mendengar jawaban tersebut, Caleg yang sejak awal kedatangannya selalu berbicara dengan nada keras, marah dan membentak.
“Saya akan tendang kasih hancur smua kotak suara ini”, ujar anggota KPPS tersebut menirukan IF.
Ketua KPU Malaka, Makarius B. Nahak, S.Fil
yang dikonfirmasi di Kantornya, Jumat (19/04/2019) membenarkan kejadian itu.
“Kita sudah terima laporan tersebut dari Badarai bahwa ada oknum Caleg yang datang ke TPS dan marah-marah”, ungkapnya.
Menurut Makarius, pihaknya telah melaporkan peristiwa itu secara lisan kepada pihak kepolisian.
Kapolsek Wewiku, Iptu Imanuel Sirimau ketika dikonfirmasi di Kantornya, Sabtu (20/04/19) membenarkan kejadian itu.
Kapolsek menjelaskan, Jumat (19/04/19), sekitar pukul 09. 15 pihaknya telah menerima pengaduan via telepon dari Staf KPU bahwa ada keributan di TPS no 6 lokasi SMP Badarai.
“Setelah mendapatkan informasi ini bersama-anggota kapolsek menuju ke TKP.
Di TKP, kami dapat penjelasan dari PPK, bahwa yg membuat keriburan adalah seorang Caleg Dapil Malaka II atas nama Ignasius Fahik Bria.
Anggota PPK menyampaikan bahwa caleg yg dimaksud ingin membuka kotak dari partai Golkar namun niat tersebut dicegah langsung oleh anggota KPPS dan PPK pada saat itu, lalu caleg tersebut bersama istrinya kembali meninggalkan lokasi tersebut”, jelas Kapolsek Sirimau (gio-edi)