19 Maret 2025

Sekda Malaka Penempatan CPNS Sesuai Ketetapan Menpan

Spread the love

 

Betun NTT, libasmalaka.com – Penempatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sesuai dengan lamaran yang diajukan CPNS saat melamar.

Hal ini dikatakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Malaka, Donatus Bere, SH kepada wartawan di Kantor Bupati Malaka di Betun, Senin (08/04/19).

Lanjut Don Bere Panggilan Akrabnya , Pemerintah Kabupaten sama sekali tidak Merubah penempatan CPNS tersebut.

“Penempatan CPNS itu sesuai ketetapan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara. Sesuai dengan formasi yang sudah dipilih oleh CPNS saat melamar dan kita tidak punya kewenangan untuk merubah”, tandas Donatus.

Donatus menambahkan, untuk jangka waktu lima tahun ke depan, para CPNS akan tetap bekerja di unit kerja yang telah dipilihnya tersebut.

Pantauan media ini pada beberapa instansi yang kebagian jata CPNS, seperti Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (TPHP), para CPNS sedang mendapatkan pembekalan dari Kepala Dinas TPHP Kabupaten Malaka, Yustinus Nahak.

Demikian halnya pada Inspektorat Daerah Kabupaten Malaka. Disini, para CPNS sudah memulai aktivitasnya setelah mendapatkan arahan singkat dari Inspektur, Remigius Leki.  (Edi)

About Post Author