Bupati Malaka Buka Rapat Komisi Penilai Amdal Provinsi NTT
Komisi Penilai Amdal Provinsi NTT menggelar rapat komisi penilai Amdal tambak dan industri garam oleh PT Inti Daya Kecana (IDK), Rapat penilai Amdal ini berlangsung di Aula Kantor Bupati Malaka, Rabu (27/3/2019). Kegiatan dibuka Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran.
Rapat dihadiri unsur Pemerintah Kabupaten Malaka, Komisi Penilai Amdal Provinsi NTT, prakarsa PT IDK, tim penyusun dokumen UKL/UPL, tokoh masyarakat dan masyarakat pemilik lahan.
Ketua Tim Teknis Penilai Amdal Provinsi NTT Petrus Bere Klau dalam laporannya mengatakan, rapat penilai Amdal ini merupakan tindaklanjut hasil rapat tim teknis, Dalam rapat tersebut akan menetapkan kelayakan lingkungam atau tidak layak lingkungan terhadap usaha tambak dan industri garam PT IDK di Kabupaten Malaka.
“Hasil rapat itu akan disampaikan kepada gubernur dan selanjutnya gubernur akan mengeluarkan rekomendasi kepada bupati untuk penetapan kelayakan atau tidak layak lingkungan, Tugas bupati adalah menetapkan status kelayakan lingkungan atau tidak layak lingkungan yang diikuti dengan mengeluarkan izin lingkungan,” Katanya.
Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran dalam sambutannya memohon dukungan semua orang untuk memberikan perhatian kepada tambak dan industri garam di Malaka karena usaha ini bertujuan memberikan kemakmuranbagi masyarakat Malaka.
“Kebijakan pemerintah dalam usaha tambak dan industri garam ini menjadi usaha bersama. Investor menyiapkan modal dan teknologi sedangkan lahan disiapkan masyarakat dan pemerintah daerah, Konsep usaha bersama ini akan lebih awet karena masyarakat merasa memiliki terhadap usaha tersebut dan akan menjaga usaha tersebut sampai anak dan cucu,” Pungkasnya.