Ketua BPD Tantang Kejaksaan Negeri Rote Periksa Ori Zet Mbooh Kades Helebeik.

Spread the love

ROTE NDAO, Libasmalaka.com —–


\"\"Ketua BPD Helebeik, Tantang Jaksa Periksa Kades Helebeik.
Ketua BPD Desa Helebeik Adi BusimonZacharias dimenemui media ini, Jumat 5 Oktober 2018 mengakui dirinya menantang pihak kejaksaan untuk turun kelokasi proyek yang dikerjakan pihak desa Helebeik yang kepala desanya Ori Zet Mbooh yang menggunakan dana desa tahun anggaran 2017 tidak procedural, dimana proyeknya asal jadi, pihaknya telah melaporkan kepada camat lobalain juga terkait menyalahgunanakan wewenang penggunaan dana desa.
\”Dia tidak mengikuti aturan dalam penggunaan dana desa. Seharusnya ada step-step dalam penggunaan dananya. Tapi oleh oknum Kades ini, dana desa dikendalikan sendiri. Tanpa melalui persetujuan pihak pihak terkait,” ujar Adi busimon zacharias Senin (1/10).
Diketahui, jumlah dana desa (DD ) pada tahap pertama yang digelontorkan pemerintah kepada Desa Helebeik tahun anggaran 2017 sebesar Rp : 305.618.600 juta. Sedang untuk tahap kedua, pemerintah kembali menggelontorkan dana desa namun saya sebagai ketua BPD desa helebeik tidak pernah tau.
Namun, seiring berjalannya pelaksanaan pembangunan perbaikan sarana publik yang dikerjakan oleh Kades, terdapat kejanggalan. Diduga Kades telah melakukan pemangkasan biaya anggaran. Sehingga pengerjaan pembangunan tidak sepenuhnya berjalan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Banyak kekurangan fisik yang ia kerjakan. Seperti pembangunan Air bersi di dusun lekonak desa helebeik, pembangunan lapangan Futsal di dusun 3 desa helebeik,\” kata dia dilansir Media ini.
\”Terlebih, sejumlah dana desa ( DD) dan ADD telah digunakan oleh Kades untuk kepentingan pribadi.
Ori Zet mbooh Kades Helebeik tidak pernah menjelaskan dana desa (DD) ADD yang ia sudah gunakan , bebernya.
Dengan adanya penemuan berbagai masalah penggunaan dana desa di Desa Helebeik, Ketuan BPD Desa Helebeik bersama dengan sejumlah masyarakat dari 5 dusun di desa helebeik meminta kepada pihak kejaksaan negeri rote untuk menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pemanggilan terhadap beberapa perangkat desa , yakni ketua TPK dan Bendahara Desa Helebeik.“Kerua BPD Desa Helebeik juga meminta kepada pihak kejaksaan negeri rote ndao untuk memanggil kades helebeik untuk dimintai keterangan, tersebut diantaranya,\” Tandasnya.
Beredar kabar di lapangan, oknum Kades ini telah menggunakan dana desa untuk keperluan pribadinya. Seperti membeli alat – alat dekorasi komplit untuk di sewa saat-saat acara pernikahan , Namun kepastian kabar tersebut baru akan terkuak atau terbukti setelah melalui penyelidikan yang dilakukan oleh pihak Kejari Rote Ndao.