Dana Desa Terbatas, Kades Kecapi Tak Menyerah Kejar Pembangunan
Libasmalaka.com , LAMSEL— Keterbatasan anggaran tak membuat Pemerintah Desa Kecapi, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, menyerah mengejar pembangunan yang menjadi kebutuhan masyarakat.
Usai Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes), Kepala Desa Kecapi, Syarifuddin Lana, berharap program pembangunan yang diprioritaskan pada 2027 dapat tercover melalui Dana Desa.
Bukan tanpa alasan. Menurutnya, masih banyak usulan pembangunan dari tahun-tahun sebelumnya yang belum seluruhnya terealisasi akibat keterbatasan anggaran.
“Kami berharap program pembangunan 2027 bisa tercover semua melalui Dana Desa. Karena masih banyak usulan dari tahun sebelumnya yang belum tercover seluruhnya,” kata Syarifuddin.
Meski demikian, Pemdes Kecapi tetap menjalankan pembangunan sesuai kemampuan anggaran. Pada 2026, salah satu pembangunan infrastruktur yang berhasil direalisasikan yakni jalan rabat beton sepanjang 80 meter di Jalan Makam.
Syarifuddin menegaskan, jika pada 2027 masih ada program yang belum mampu dibiayai Dana Desa, pihaknya tidak akan tinggal diam.
Pemdes Kecapi akan kembali mencari jalur lain dengan mengajukan proposal kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan maupun memanfaatkan sistem e-planning.
“Kalau belum tercover di 2027, kami tetap berusaha mengusulkan melalui proposal ke Pemda Lampung Selatan maupun lewat e-planning,” tegasnya.
Untuk 2027, pembangunan infrastruktur masih menjadi salah satu prioritas. Salah satunya pembangunan jalan rabat beton di Dusun 4 yang diharapkan dapat meningkatkan akses dan mobilitas masyarakat.
Efisiensi Anggaran, Masyarakat Diminta Memahami
Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Kalianda, M. Nur, SE, meminta masyarakat memahami kondisi anggaran pemerintah desa.
Menurutnya, pemerintah desa tidak dapat memaksakan seluruh usulan pembangunan untuk direalisasikan sekaligus, terlebih saat kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat turut berdampak terhadap kemampuan pembiayaan pembangunan.
“Masyarakat diharapkan memaklumi jika pemerintah desa belum bisa membangun seluruhnya, karena ada efisiensi anggaran dari pemerintah pusat,” ujarnya.
BPD: Pembangunan Bukan Hanya Tugas Pemdes
Sementara itu, Syahrizal dari BPD Desa Kecapi mengajak seluruh elemen desa untuk tidak hanya menjadi penonton dalam proses pembangunan.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan membutuhkan dukungan bersama, baik pemerintah desa, BPD, lembaga desa maupun masyarakat.
Ia juga meminta masyarakat memahami apabila tidak seluruh usulan hasil musyawarah dusun dapat direalisasikan dalam waktu bersamaan.
“Seluruh elemen desa, termasuk masyarakat, mari bersama-sama membangun desa dengan mendukung program pemerintah desa. Kami juga meminta masyarakat memaklumi apabila tidak semua usulan hasil musyawarah dusun dapat dilaksanakan,” katanya.
Dengan anggaran yang terbatas, Pemdes Kecapi memilih tidak berhenti pada daftar usulan. Proposal dan e-planning pun disiapkan menjadi jalan lain agar pembangunan yang belum tercover tetap bisa diperjuangkan. (Saf)
