6 Oktober 2026

Kakanwil Pastikan Layanan dan Fasilitas Bagi Warga Binaan Rutan Surabaya Semuanya Sama

Screenshot_20261006-173801
Spread the love

SURABAYA – Kesetaraan dalam memperoleh pelayanan dan fasilitas menjadi perhatian serius Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur. Seluruh warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya dipastikan memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku.

Komitmen tersebut ditegaskan Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, Kusnali, ketika melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Rutan Kelas I Surabaya, Senin (5/10/2026).

Kusnali hadir didampingi Kepala Rutan Kelas I Surabaya Tristiantoro Adi Wibowo beserta jajaran. Dalam kunjungan tersebut, ia turun langsung meninjau kondisi blok hunian sekaligus melihat pelaksanaan program pembinaan yang diberikan kepada warga binaan.

Peninjauan lapangan dilakukan untuk memastikan pelayanan pemasyarakatan tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi benar-benar diterapkan dalam aktivitas sehari-hari di lingkungan rutan.

Salah satu poin penting yang menjadi perhatian Kusnali adalah pemenuhan hak dan fasilitas bagi warga binaan. Ia menegaskan bahwa seluruh warga binaan memiliki hak memperoleh layanan secara adil dan tidak diskriminatif sepanjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Prinsip kesetaraan tersebut menjadi bagian penting dalam menciptakan tata kelola pemasyarakatan yang transparan dan akuntabel. Dengan pelayanan yang diberikan berdasarkan aturan, potensi munculnya perlakuan berbeda yang tidak memiliki dasar dapat ditekan.

Di sisi lain, aspek keamanan dan ketertiban tetap menjadi perhatian utama. Kusnali melakukan pemantauan terhadap kondisi blok hunian untuk memastikan lingkungan rutan tetap aman, tertib dan kondusif.

Pengawasan terhadap keamanan tersebut berjalan beriringan dengan pemenuhan kebutuhan serta layanan harian warga binaan. Keduanya dinilai tidak dapat dipisahkan dalam penyelenggaraan pemasyarakatan.

Program pembinaan juga menjadi bagian yang dipantau dalam kunjungan tersebut. Pembinaan memiliki peran strategis dalam membantu warga binaan memperbaiki perilaku, meningkatkan keterampilan, serta mempersiapkan diri sebelum kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.

Karena itu, pelayanan yang baik tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan selama berada di dalam rutan, tetapi juga bagaimana warga binaan mendapatkan kesempatan mengikuti program pembinaan secara optimal.

Kepala Rutan Kelas I Surabaya Tristiantoro Adi Wibowo turut mendampingi proses peninjauan tersebut bersama jajaran. Kehadiran pimpinan rutan menjadi bagian dari penguatan koordinasi dalam memastikan seluruh arahan dan kebijakan pemasyarakatan dapat diterapkan di lapangan.

Tristiantoro juga terus mendorong jajaran Rutan Surabaya untuk menjaga kualitas pelayanan, memperkuat pengawasan serta memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.

Sidak yang dilakukan Kusnali sekaligus menjadi sarana untuk melihat secara langsung kondisi faktual di lingkungan rutan. Dengan turun ke lapangan, berbagai aspek pelayanan, keamanan dan pembinaan dapat dipantau secara lebih menyeluruh.

Langkah tersebut menunjukkan bahwa pengawasan pemasyarakatan tidak cukup hanya mengandalkan laporan administratif. Kondisi nyata di lapangan menjadi bagian penting dalam menentukan langkah evaluasi dan perbaikan.

Penerapan pelayanan yang sama bagi seluruh warga binaan juga menjadi bagian dari upaya membangun sistem pemasyarakatan yang menjunjung prinsip keadilan dan kepastian aturan.

Tidak ada perlakuan khusus di luar ketentuan. Setiap hak warga binaan harus diberikan berdasarkan aturan yang berlaku, sementara setiap kewajiban harus dijalankan secara bertanggung jawab.

Melalui pengawasan yang dilakukan secara langsung dan berkelanjutan, Kanwil Ditjenpas Jawa Timur berupaya memastikan Rutan Kelas I Surabaya tetap mampu menjaga keseimbangan antara pengamanan, pelayanan, pemenuhan hak, dan pembinaan.

Keseimbangan tersebut menjadi fondasi penting dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman sekaligus mendukung proses perubahan dan pembinaan warga binaan.

Pada akhirnya, pelayanan yang setara bukan hanya menyangkut fasilitas yang diterima warga binaan, tetapi juga menjadi cerminan dari kualitas tata kelola pemasyarakatan. Semakin transparan dan konsisten pelayanan diberikan, semakin kuat pula kepercayaan terhadap institusi pemasyarakatan.

Melalui sidak tersebut, Kusnali kembali menegaskan komitmen Kanwil Ditjenpas Jawa Timur untuk menjaga penyelenggaraan pemasyarakatan yang bersih, profesional, transparan, akuntabel, dan bebas diskriminasi, dengan tetap menempatkan keamanan serta pembinaan sebagai dua unsur yang berjalan beriringan. (Yud)

About Post Author