26 September 2026

AMP Sebut Pungli Seragam Sekolah Sebagai “Pembusukan Negara”, Dukung Sanksi Pecat Eri Cahyadi

Screenshot_20260927-021037
Spread the love

SURABAYA – Viralnya di pemberitaan terkait Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengeluarkan peringatan keras dalam apel pejabat struktural Pemerintah Kota Surabaya saat itu, kini Aliansi Masyarakat Perantau (AMP) memberikan dukungan penuh terhadap langkah tegas Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, yang mengancam akan memecat oknum aparatur sipil negara (ASN) maupun pihak sekolah yang nekat melakukan pungutan liar (pungli) dan komersialisasi seragam sekolah. AMP menilai praktik culas berkedok koperasi sekolah tersebut sebagai bentuk tindakan yang merusak tatanan bangsa.

“Kami memberikan acungan jempol dan mendukung total ketegasan Wali Kota Surabaya. Pungli di lingkungan pendidikan ini bisa dikategorikan sebagai tindakan pembusukan negara,” ujar Ketua Umum AMP, H. Holis, dalam keterangan tertulisnya bersama para punggawa, sesepuh, dan anggota AMP di Surabaya, Sabtu, 26 September 2026.

H. Holis menegaskan bahwa institusi pendidikan harus steril dari segala bentuk komersialisasi yang memeras kantong wali murid. Menurutnya, sekolah didirikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, bukan sebagai tempat mencari keuntungan pribadi bagi segelintir oknum birokrat.

“Ingat, jangan main-main! Sekolah itu tempat edukasi, bukan lapak bisnis seragam. Jika masih ada yang nekat melakukan pungli, mereka sudah sepatutnya siap-siap dipecat secara tidak hormat,” kata H. Holis dengan nada memperingatkan.

Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengeluarkan peringatan keras dalam apel pejabat struktural Pemerintah Kota Surabaya. Memasuki September 2026, Eri menginstruksikan jajarannya untuk menjatuhkan sanksi disiplin berat hingga pencopotan jabatan bagi siapa saja yang terbukti memanipulasi anggaran atau memaksa wali murid membeli paket seragam.

“Kembalikan marwah sekolah sepenuhnya pada fungsi edukasi. Sekolah itu tempat mendidik, bukan lapak berbisnis seragam!” tegas Eri Cahyadi dengan nada tinggi di hadapan jajaran Dinas Pendidikan serta seluruh kepala sekolah SD dan SMP Negeri se-Surabaya.

Langkah Eri yang menembak langsung praktik korupsi skala kecil (petty corruption) di sekolah-sekolah ini dinilai AMP sebagai sinyal darurat sekaligus terapi kejut yang sangat diperlukan. AMP berharap komitmen tanpa tebang pilih ini benar-benar dijalankan demi membersihkan sistem pendidikan di Kota Pahlawan.

Holis menambahkan, Menanggapi instruksi tegas Wali Kota terkait sanksi pencopotan jabatan bagi pelaku manipulasi anggaran dan pemaksaan pembelian seragam, Ketum AMP H. Holis menegaskan beberapa poin harapa Patuhi Totalitas Instruksi Wali Kota, dan Kami mendesak seluruh Kepala Sekolah dan pemangku kebijakan pendidikan di Surabaya untuk menyetop total segala bentuk bisnis seragam berselubung. Jadikan peringatan keras ini sebagai momentum evaluasi diri.

“Kembalikan Marwah Edukasi Sekolah, serta Lembaga pendidikan adalah ruang sakral untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, bukan lapak berbisnis yang membebani wali murid. Fungsi edukasi harus ditempatkan di atas kepentingan komersial kelompok,” Ketum AMP.

Pengelolaan anggaran sekolah harus dilakukan secara transparan dan akuntabel, sambung kata Ketum AMP. Stop segala celah manipulasi yang mencederai integritas dunia pendidikan di Kota Pahlawan.

“AMP berharap Pemkot Surabaya, khususnya Dinas Pendidikan, benar-benar konsisten menerapkan sanksi disiplin berat hingga pemecatan tanpa pandang bulu demi membersihkan ekosistem pendidikan secara menyeluruh,” pungkas H. Holis Ketum AMP. (yud)

About Post Author