Rutan Kelas I Surabaya Gagalkan Penyelundupan 9 Pocket Diduga Sabu, Disembunyikan dalam Kerupuk Plompong
SURABAYA – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya kembali menggagalkan upaya penyelundupan barang kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu. Barang terlarang tersebut ditemukan saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap seorang pengunjung perempuan di area layanan kunjungan pada Rabu, 9 September 2026 sekitar pukul 09.30 WIB.
Penggagalan berlangsung di area P2U Rutan Kelas I Surabaya. Petugas penggeledahan berinisial AH dan BCD mencurigai gerak-gerik seorang pengunjung perempuan berinisial IF yang hendak memasuki area layanan kunjungan.
Setelah dilakukan pemeriksaan secara detail terhadap badan dan barang bawaan, petugas menemukan 9 pocket kristal putih yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Barang tersebut disembunyikan di dalam kerupuk plompong dan dibungkus menggunakan plastik bening.
Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, mengapresiasi ketelitian dan kewaspadaan jajaran petugas dalam menjalankan tugas pengamanan.
“Ketelitian dan kewaspadaan merupakan kunci utama dalam pelaksanaan tugas pengamanan. Saya mengapresiasi kesigapan jajaran pengamanan terutama petugas pemeriksa kunjungan dalam menjalankan tugas, sehingga setiap potensi gangguan keamanan dapat diantisipasi dan ditangani dengan baik. Penggagalan penyelundupan kembali ini sekali lagi menjadi bukti komitmen kami dalam mewujudkan Rutan Kelas I Surabaya yang bersih dari narkoba. Pertahankan integritas, kedisiplinan, dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujarnya.
Usai menemukan barang yang diduga narkotika tersebut, pihak Rutan Kelas I Surabaya langsung mengamankan IF beserta barang bukti. Selanjutnya, Rutan berkoordinasi dengan Polresta Sidoarjo untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Rutan Kelas I Surabaya menegaskan bahwa pencegahan dan pemberantasan narkotika menjadi salah satu prioritas dalam pelaksanaan tugas pengamanan. Pemeriksaan terhadap pengunjung maupun barang bawaan dilakukan secara berlapis sebagai langkah pencegahan masuknya barang terlarang ke dalam lingkungan Rutan.
Keberhasilan menggagalkan penyelundupan tersebut disebut menjadi bukti pentingnya deteksi dini, ketelitian petugas, serta sinergi dengan aparat penegak hukum dalam menciptakan lingkungan Rutan Kelas I Surabaya yang aman, tertib, dan bersih dari narkotika. (Yud)
