DPC LVRI Malaka Klarifikasi: Tak Ada Biaya Pengurusan SK Veteran — Oknum yang Memungut Bertanggung Jawab Sendiri
libasmalaka.com- Menanggapi pemberitaan dan unggahan media sosial terkait dugaan pungutan liar dengan dalih pengurusan Surat Keputusan (SK) Veteran di Kabupaten Malaka, Ketua DPC LVRI Kabupaten Malaka Daniel Manek menyampaikan klarifikasi resmi secara tegas dan tertulis, Senin (31/8/2026).
PERNYATAAN RESMI
Daniel Manek menegaskan:
“Organisasi TIDAK PERNAH memungut biaya apa pun atas pengurusan SK Veteran. Setiap proses penetapan keanggotaan BUKAN kewenangan individu. Jika ada oknum yang memungut uang dengan janji mempercepat SK, itu TINDAKAN PRIBADI, BUKAN kebijakan organisasi.”
Ia menambahkan, seluruh anggota selalu diingatkan untuk tidak melanggar hukum. “Anggota LVRI harus jadi teladan, bukan merugikan masyarakat.”
TANGGAPAN TERKAIT KELUHAN WARGA
Menanggapi keluhan warga seperti Yohanes Tae dan warga Sanleo, Malaka Timur — yang sudah mengeluarkan biaya hingga Rp4 JUTA selama 3 TAHUN namun SK tak kunjung turun — DPC LVRI Malaka menyampaikan 3 poin tegas:
1. TIDAK ADA BIAYA. Organisasi tidak memungut biaya apa pun. Pungutan oleh oknum bukan wewenang organisasi.
2. AJUKAN LAPORAN HUKUM. Warga yang dirugikan disarankan melapor ke pihak berwajib agar ditelusuri dan ditindaklanjuti.
3. HAK MENDAPATKAN PENGEMBALIAN UANG. Permintaan pengembalian biaya yang sudah dikeluarkan warga adalah hal yang WAJAR dan PATUT diperjuangkan kepada pihak yang menerima uang tersebut.
HIMBAUAN KEPADA MASYARAKAT
Masyarakat dihimbau berhati-hati terhadap pihak yang menjanjikan kepastian SK Veteran dengan memungut biaya dalam bentuk apa pun. Proses keanggotaan LVRI diatur secara berjenjang dan berdasarkan ketentuan organisasi — BUKAN lewat perjanjian perorangan.
Malaka, 31 Agustus 2026. Ketua DPC LVRI Kabupaten Malaka, Daniel Manek. (Menulis Edi.Libas)
