5 Agustus 2026

‎Anggota DPRD Kota Kupang Dance Bistolen Laksanakan Reses Tahap III, Tampung Aspirasi Warga Penfui

InShot_20260805_194356632
Spread the love

KUPANG,LintasBatas — Anggota DPRD Kota Kupang Daerah Pemilihan Kecamatan Maulafa, Dance Bistolen, S.Pd., melaksanakan kegiatan Reses Tahap III Tahun Sidang 2025/2026 di Kelurahan Penfui, Kecamatan Maulafa, Rabu (05/08/2026).

‎Kegiatan dilaksanakan di dua lingkungan, yaitu RT 18/RW 08 dan RT 007/RW 003, guna menyerap langsung aspirasi dan kebutuhan masyarakat setempat.

‎Dalam pertemuannya dengan warga, Dance menyampaikan bahwa kegiatan reses merupakan agenda rutin wakil rakyat untuk turun ke lapangan. Kegiatan ini berlangsung dalam rentang Senin, 3 Agustus hingga Sabtu, 8 Agustus 2026.

‎“Kehadiran kami di sini adalah untuk mendengar langsung suara masyarakat. Segala usulan dan masukan dari Bapak Ibu akan kami catat, kami tampung, dan kami bawa kembali untuk diperjuangkan dalam sidang-sidang selanjutnya,” ujar Dance.

‎Dance menjelaskan secara rinci tiga fungsi utama yang diemban sebagai anggota DPRD Kota Kupang:

  1. ‎Fungsi Pengawasan — memantau dan memastikan seluruh program pemerintah berjalan sesuai rencana dan tepat sasaran.
  2. ‎Fungsi Legislasi — bersama pemerintah membahas dan menyusun peraturan, khususnya Peraturan Pemerintah Kota Kupang.
  3. ‎Fungsi Anggaran — membahas dan menyepakati rancangan anggaran, sementara pelaksanaannya tetap berada di tangan pemerintah.

‎Dance juga memaparkan kinerja Komisi IV, salah satunya terkait pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah S.K. lerik. Selama ini pelayanan RSU S.K. lerik dinilai belum optimal, namun kini mulai berbenah berkat dukungan anggaran yang telah disetujui.

‎“Tahun lalu disetujui anggaran sebesar Rp3 Miliar bagi warga yang tidak memiliki KTP maupun BPJS agar tetap dapat berobat di RSUD S.K. lerik. Bahkan warga luar Kota Kupang pun dapat dilayani. pihak rumah sakit akan memfasilitasi pembuatan dokumen kependudukan sekaligus penanganan medis,” jelasnya.

‎Ia juga menceritakan kasus warga yang tidak memiliki KTP dan Kartu Keluarga namun jatuh sakit berat — RSUD S.K. Lerik memfasilitasi pembuatan dokumen sekaligus operasi. Dance mengajak warga untuk lebih memanfaatkan dan membanggakan Rumah Sakit Umum Daerah S.K. lerik sebagai milik warga Kota Kupang.

‎Terkait pendidikan, Dance menyampaikan terus memperjuangkan dana revitalisasi sekolah. Lingkup kewenangan DPRD Kota mencakup jenjang TK hingga SMP. Dana revitalisasi untuk TK berkisar ratusan juta rupiah, sedangkan SD dan SMP ada yang mencapai lebih dari Rp1 Miliar. Khusus SMA merupakan wewenang Pemerintah Provinsi.

‎Dance menyampaikan kabar gembira bahwa Kecamatan Maulafa pada tahun ini menerima alokasi anggaran pembangunan terbesar dibandingkan kecamatan lain di Kota Kupang. Hal ini dikarenakan wilayah Maulafa berada di kawasan perbatasan dengan Kabupaten Kupang yang kondisinya masih banyak berupa jalan tanah dan berlubang.

‎“Pembangunan jalan berpermukaan hotmix di wilayah Auri juga akan segera dilaksanakan. Mungkin saat ini pembangunan di Penfui belum terlihat, namun setiap usulan yang disampaikan hari ini akan kami catat dan perjuangkan,” tegasnya.

‎Warga yang hadir tampil antusias menyampaikan aspirasi, antara lain terkait perbaikan jalan lingkungan, penerangan jalan umum, pelayanan BPJS Kesehatan, serta usulan beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu dari Pemerintah Kota Kupang.

‎Menutup pertemuan, Dance mengapresiasi antusiasme warga dan memandangnya sebagai bentuk harapan agar setiap usulan dapat terwujud. Ia pun mengajak masyarakat ikut mengawal pelayanan publik.

‎“Jangkauan kami terbatas, tidak setiap sudut wilayah dapat kami pantau langsung. Oleh karena itu, apabila terdapat pelayanan pemerintah yang belum sesuai harapan atau hal-hal yang terjadi di lapangan, silakan sampaikan laporan kepada kami. Suara dan laporan Bapak Ibu adalah bahan utama yang kami perjuangkan di DPRD demi kesejahteraan warga Kota Kupang,” pungkas Dance.

 

Journalist, Adnan Putra

About Post Author