Cipayung Plus Kota Kupang Gelar Mimbar Bebas, Tegas Penolakan Penyematan Gelar “Raja Timor” Mantan Presiden Joko Widodo
Kupang.LintasBatas-Aliansi Cipayung Plus Kota Kupang menggelar aksi mimbar bebas secara damai di Bundaran PU Kota Kupang, Minggu (2/8/2026). Aksi ini diselenggarakan untuk menyampaikan sikap tegas menolak prosesi penyematan gelar adat “Raja Timor” kepada Presiden Republik Indonesia ke-7, H. Ir. Joko Widodo yang berlangsung sehari sebelumnya, 1 Agustus 2026.
Aliansi Cipayung Plus Kota Kupang yang terdiri dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), dan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), menegaskan bahwa aksi ini merupakan pelaksanaan hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan aspirasi di ruang publik.
Dalam orasinya, perwakilan aliansi memandang lembaga adat sebagai institusi yang sarat nilai historis, kultural, dan moral yang harus dijaga kehormatannya. Setiap pemberian gelar adat, tegas mereka, wajib melalui mekanisme yang jelas, terbuka, dan memperoleh legitimasi luas dari masyarakat adat.
“Prosesi pengukuhan ini dinilai hanya merupakan skenario politik semata untuk membangun elektabilitas, bukan penghormatan tulus terhadap nilai adat,” ujar perwakilan Cipayung Plus.
Aliansi juga menyoroti sejumlah proyek strategis nasional di NTT yang dikerjakan pada masa kepemimpinan Jokowi namun belum memberikan dampak nyata bagi masyarakat, seperti Bendungan Raknamo, Bendungan Tolong, dan Bendungan Manikin. Selain itu, masih terdapat sejumlah proyek terbengkalai di wilayah Sumba dan Flores yang menjadi catatan kritis.
“Hal ini seharusnya menjadi bahan evaluasi kinerja, bukan justru digiring kepentingan kelompok elit lokal yang berupaya membangun legasi positif, hingga rela menggadaikan martabat adat,” tambah mereka.
Cipayung Plus juga menilai sebagai mantan presiden, Jokowi seharusnya mendukung Presiden Prabowo Subianto dalam upaya memulihkan ekonomi rakyat, bukan berupaya membangun kekuasaan baru di tingkat lokal. “Ini menunjukkan ketidakpuasan atas batasan kekuasaan yang sudah diatur konstitusi, bahkan berpotensi menegasikan otoritas kepala negara yang sedang menjabat,” tegas sikap aliansi.
Sikap dan Tuntutan
Berdasarkan pandangan tersebut, Cipayung Plus Kota Kupang menyampaikan tuntutan khusus sebagai berikut:
1. Menolak pengangkatan H. Ir. Joko Widodo sebagai “Raja Timor”.
2. Mendesak penyelenggara memberikan klarifikasi resmi kepada publik terkait pengangkatan tersebut, karena dinilai berpotensi menimbulkan disintegrasi masyarakat.
3. Mendesak klarifikasi resmi dari lembaga atau paguyuban adat Timor yang sah mengenai status dan keabsahan gelar “Raja Timor”, apakah hasil konsensus luas atau hanya inisiatif sebagian pihak.
4. Mendesak pemisahan tegas antara agenda kebudayaan/adat dengan politik praktis dalam setiap kunjungan tokoh nasional ke wilayah adat.
5. Mendorong perlindungan otoritas lembaga adat melalui kesepakatan bersama tokoh adat se-Pulau Timor terkait tata cara pemberian gelar kehormatan kepada pihak luar.
6. Mendesak dilaksanakannya evaluasi dan dialog terbuka bersama generasi muda serta komunitas adat terkait peristiwa ini.
Selain tuntutan khusus, aliansi juga menyampaikan tuntutan umum:
1. Menghentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap aktivis.
2. Membebaskan para tahanan politik sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
3. Mendorong pengesahan Undang-Undang Masyarakat Adat serta perlindungan ruang hidup mereka dari perampasan.
4. Memberikan kepastian hak atas tanah bagi masyarakat eks Timor Timur sesuai peraturan perundang-undangan.
Di akhir pernyataan, Cipayung Plus Kota Kupang menegaskan aksi ini merupakan wujud kepedulian mahasiswa terhadap penghormatan nilai adat, demokrasi, hak masyarakat adat, serta tata kelola pemerintahan yang baik.
Koordinator Umum Aksi:
Meky Maubanu (Ketua Eksekutif LMND Kota Kupang)
Hidup Mahasiswa! Hidup Rakyat Indonesia! Hidup Masyarakat Adat
