Sinergi Lentera Amanah Bersinar Bersama Brigjen Faisol, Dorong Langkah Nyata, Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Narkoba
SURABAYA – Suasana penuh keakraban mewarnai kegiatan silaturahmi yang berlangsung di kediaman Brigjen Amir Faisol, Penasehat LENTERA AMANAH BERSINAR Rehabilitasi Narkoba, di Surabaya, Senin (20/7/2026) pukul 09.45 WIB. Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk mempererat hubungan antarpengurus sekaligus memperkuat komitmen dalam upaya pencegahan, pendampingan, dan rehabilitasi penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan itu dihadiri oleh sejumlah pengurus, relawan, serta tamu undangan. Turut hadir Drs. Teguh Digdayanto, S.H., M.H., M.Hum., Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Abdi Luhur Nusantara, yang memberikan dukungan terhadap upaya kolaborasi lintas sektor dalam penanganan permasalahan penyalahgunaan narkotika.
Brigjen Amir Faisol selaku Penasehat LENTERA AMANAH BERSINAR menyampaikan bahwa silaturahmi merupakan langkah penting untuk memperkuat komunikasi, menyatukan visi, serta membangun sinergi antarorganisasi dan para pemangku kepentingan dalam mendukung program rehabilitasi narkoba.
“Melalui silaturahmi ini, kita berharap dapat memperkuat kebersamaan serta meningkatkan semangat dalam memberikan pendampingan kepada masyarakat yang membutuhkan rehabilitasi. Penanganan penyalahgunaan narkoba memerlukan kerja sama seluruh elemen bangsa agar hasilnya lebih optimal,” ujarnya.
Menurut Brigjen Amir Faisol, rehabilitasi tidak hanya berorientasi pada pemulihan kondisi fisik dan mental korban penyalahgunaan narkoba, tetapi juga bertujuan mengembalikan fungsi sosial mereka sehingga mampu kembali menjalani kehidupan secara produktif di tengah masyarakat.
Sementara itu, Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Abdi Luhur Nusantara, Drs. Teguh Digdayanto, S.H., M.H., M.Hum., menegaskan bahwa pendekatan hukum harus berjalan seiring dengan pendekatan kemanusiaan dalam menangani persoalan narkotika.
“Permasalahan narkoba tidak dapat diselesaikan hanya melalui penegakan hukum semata. Diperlukan sinergi antara lembaga rehabilitasi, aparat penegak hukum, organisasi sosial, dan masyarakat agar para korban penyalahgunaan narkoba memperoleh kesempatan untuk pulih dan kembali berkontribusi bagi lingkungan sekitarnya,” katanya.
Ia juga mengapresiasi terselenggaranya kegiatan silaturahmi tersebut sebagai wadah mempererat koordinasi sekaligus membangun komitmen bersama dalam memberikan perlindungan hukum, pendampingan, dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba.
Perwakilan pengurus LENTERA AMANAH BERSINAR menambahkan bahwa forum silaturahmi dimanfaatkan untuk melakukan evaluasi terhadap program-program rehabilitasi yang telah berjalan sekaligus menyusun strategi pengembangan pelayanan ke depan. Organisasi berkomitmen meningkatkan kualitas rehabilitasi, memperluas edukasi kepada masyarakat, serta memperkuat kemitraan dengan berbagai instansi pemerintah, lembaga hukum, dan organisasi kemasyarakatan.
Dari sudut pandang sosial, kegiatan tersebut mencerminkan pentingnya membangun solidaritas antarorganisasi dalam menciptakan lingkungan yang peduli terhadap upaya pencegahan dan rehabilitasi penyalahgunaan narkoba. Kehadiran berbagai tokoh dari latar belakang berbeda menunjukkan bahwa penanganan narkotika merupakan tanggung jawab bersama.
Sementara dari perspektif kelembagaan, silaturahmi menjadi media strategis untuk memperkuat koordinasi, menyamakan persepsi, dan membangun kolaborasi yang berkelanjutan antara lembaga rehabilitasi, organisasi bantuan hukum, serta berbagai elemen masyarakat demi mewujudkan program rehabilitasi yang lebih efektif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Kegiatan diakhiri dengan ramah tamah dan foto bersama sebagai simbol kebersamaan serta komitmen seluruh peserta untuk terus mendukung gerakan rehabilitasi narkoba melalui pendekatan yang humanis, edukatif, dan berkelanjutan. (yud/hen)
